INDRAMAYU,
Untuk meningkatkan kompetensi masyarakat dan siap bersaing dalam mencari peluang kerja secara mandiri dan di industry, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu membuka pendaftaran Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi Tahun 2022. Pelatihan kerja yang dimotori Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) terbuka untuk umum dengan catatan tidak sedang menempuh pendidikan.
Pelatihan kerja meliputi 5 program yakni Pipe Welder Pengelasan SMAW-GTAW, Servis Sepeda Motor Injeksi, Menjahit Komponen Pakaian, Desain Grafis Madya, dan Perawatan AC Split.
“Peserta bisa mendaftar di website Kemnaker RI melalui link www.pelatihan.kemnaker.go.id menggunakan NIK e-KTP atau Kartu Keluarga maupun Email. Kemudian login menggunakan akun yang sudah didaftarkan sampai dilengkapi biodatanya. Tahapan selanjutnya pilih program pelatihan yang diminati, jika selesai dapat unduh dan dicetak formulir pendaftarannya,” kata Kepala Disnaker Indramayu, Erpin Marpinda, Jum’at (25/2/2022).
Pendaftar kata dia, wajib membawa persyaratan seperti foto copy (fc) e-KTP 2 lembar, fc Ijasah 2 lembar, surat keterangan sehat asli 1 lembar, pas foto background merah 3×4 sebanyak 4 lembar.
Hal lainnya, sambung Erpin, pendaftar tidak sedang mengikuti pendidikan (sekolah atau kuliah), kemudian harus mengikuti mekanisme pendaftaran dan seleksi yang sudah ditetapkan. Selanjutnya tetap mematuhi protokol kesehatan seperti sudah divaksin COVID-19, memakai masker, mencuci tangan/handsanitizer, dan menjaga jarak.
“Jika pendaftar memenuhi syarat akan memeperoleh fasilitas yang sudah disiapkan,” kata mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan ini.
Menurutnya, pelatihan kerja berbasis kompetensi ini sebagai proses pendidikan dan pelatihan yang dirancang untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan peserta secara khusus dengan tujuan untuk mencapai hasil kerja yang berbasis target kinerja atau peformance target.
Para peserta yang mengikuti pelatihan nanti serius dan memanfaatkan momentum yang difasilitasi pemerintah daerah dalam mencetak masyarakat yang terampil dan mampu menghadapi tantangan dunia pekerjaan.
“Peserta yang mengikuti pelatihan nanti akan memperoleh sertifikat keahlian, dan sertifikat itu bisa digunakan untuk persyaratan kerja,” pungkasnya. (safaro)