Next Post

DPD PKS Indramayu Gelar Lomba Baca Kitab Kuning Berhadiah Umroh

kuning 2

INDRAMAYU –

DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Indramayu kembali menggelar Lomba Baca Kitab Kuning, Sabtu (28/11) lalu. Ini merupakan penyelenggaraan yang kelima kalinya. Termasuk tahun lalu, meski harus dengan media daring.

Adapun kitab yang dilombakan Fathul Qorib karya syekh Syekh Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad bin Qasim Al Ghazi (918 H). Di tingkat provinsi dan pusat: Syekh Zainuddin al-Malibari (987 H). Beliau termasuk salah satu murid Imam Ibnu Hajar al-Haitami (974 H), ulama terkemuka Mazhab Syafi’i.

Berdasarkan hasil penilain tim juri yang terdiri dari Kiai Masrukhin, Kiai Sanuri, dan Ustad Agung Mardianto, akhirnya diputuskan tiga orang pemenang sebagai berikut.

Juara 1 Riefki Ferdian (alumni Miftahul Ulum Rajasinga Terisi dan Pesantren Sarang Rembang), sekarang mengabdi di Pesantren Al-Fithroh, Babadan Indramayu. Juara 2 adalah M Nur Fauzi Albusthomi (dari Pesantren Kebon Jambu Babakan Ciwaringin Cirebon), dan Juara 3 Muhajirun (Kedokangalih Karangampel, alumni Lirboyo).

“Lomba Baca Kitab Kuning ini merupakan bagian dari kontribusi PKS untuk melestrarikan budaya literasi dalam pengembangan dakwah dan keilmuan,” kata Ketua DPD PKS Kabupaten Indramayu, Ustad Ruswa MPdI, Senin (29/11).

Ruswa berharap, kedepan akan lahir kiai-kiai dan ulama-ulama dari pesantren-pesantren yang sejauh ini hidup dan tumbuh di tengah masyarakat Indonesia.

Lomba ini, lanjutnya, hanya sebatas motivasi dan dukungan, karena yang substansi mereka belajar di pesantrenya masing-masing.

Sementara itu, Ketua Bidang Pembangunan Ummat DPD PKS Indramayu, Ibrohim Sholeh SSos MSi mengatakan, LBKK merupakan sebutir kecil ikhtiar dan kontribusi PKS untuk melestarikan tradisi keilmuan di tengah ummat yang saat ini dihadapkan pada zaman materialis global.

“Khazanah ilmu Islam harus terus dihidupkan agar ummat masih memiliki pegangan. Semoga dengan berkah ilmu dan ulama, ummat ini akan terus menjadi ummat yang membawa rohmatan lil’alamin,” kata Ibrohim.

Ketua Panitia, Abdul Gofur MHI menambahkan, jumlah peserta lomba ini ada 16 orang yang mendaftar, tapi hanya 11 orang yang hadir. Sebagian berhalangan karena ada bentrok kegiatan di pesantrennya, termasuk yang tidak mengirim utusan juga ada halangan agenda pesantren yang bersamaan. Peserta putra/putri dibatasi persyaratan usia 17-25 tahun, baik atas nama pribadi maupun pesantren.

Abdul Gofur menjelaskan, LBKK di tingkat kabupaten/kota merupakan penyisihan tingkat kabupaten. “Untuk juara 1 akan diutus untuk mengikuti penyisihan di tingkat provinsi pada 4 Desember 2021 mendatang. Selanjutnya juara di provinsi akan diutus untuk mengikuti final di pusat pada 8 Desember 2021,” ungkapnya.

Hadiah di tingkat pusat sangat menggiurkan. Juara 1 umrah plus uang Rp30 juta, Juara 2 uang Rp25 juta, dan Juara 3 Rp20 juta. Kemudian Juara harapan 1 Rp15 juta, Juara Harapan 2 Rp10 juta, dan Juara Harapan 3 Rp5 juta. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News