INDRAMAYU, – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu tengah mempersiapkan pemberian insentif dan kemudahan investasi bagi kalangan investor.
Kordinator bidang penanaman modal DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Drs. Acep Suherman,M.Si mengatakan langkah untuk memudahkan investor salah satunya adalah memberikan insentif.
Menurutnya, pemberian insentif dapat berbentuk pengurangan, keringanan, atau pembebasan pajak daerah, pengurangan, keringanan, atau pembebasan retribusi daerah, pemberian dana stimulan, pemberian bantuan modal. Selain itu, kemudahan lain diantaranya dalam bentuk penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal, penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan lahan atau lokasi, pemberian bantuan teknis; dan percepatan pemberian perizinan.
” Kami sudah melakukan Konsultasi ke DPMPTSP Jawa barat pada pekan lalu dan berkomunikasi terkait rencana yang akan dilakukan olehh DPMPTSP Indramayu,” kata dia Kamis (15/9).
Konsultasi ini juga sebagai tahapan untuk menyiapkan data untuk membuat rancangan peraturan daerah (raperda) terkait kenijakan pemberian insentif bagi investor di Indramayu.
“Konsultasi yang telah dilakukan untuk persiapan pembuatan perda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Indramayu,” kata dia. (IJnews)