INDRAMAYU –
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, H, Syaefudin menerima kunjungan dari Pimpinan Serikat Kolektif Serikat Tani Indramayu (STI).
Dalam pertemuan tersebut, STI menginformasikan terkait pengajuan dan kunjungan verifikasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kantor Staff Presiden (KSP) ke lokasi prioritas reforma agraria (lpra) STI.
STI juga menyampaikan bahwa nantinya terdapat agenda kunjungan lapangan dari KLHK yang merupakan program pusat reforma agraria, tentang verifikasi lahan bersama kepala bidang penataan ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu.
Nantinya terdapat 2 Desa di Kabupaten Indramayu sebagai lokasi prioritas reforma agraria (lpra) diantaranya Desa Sukaselamet Kecamatan Kroya, dan Desa Mekarjaya Kecamatan Gantar.
Verifikasi lahan rencananya akan dilakukan pada 26 Agustus – 26 September 2021. STI mengharapkan, DPRD Kabupaten Indramayu dapat mengawal dan mendukung kegiatan tersebut serta berkoordinasi dengan Pemerintah daerah demi kelancaran acara.
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin mengapresiasi kesiapan dari STI dalam persiapan verifikasi lahan.
“Saya Apresiasi dari temen-temen STI, dan saya selaku pimpinan yang mewakili anggota DPRD Kabupaten Indramayu siap mengawal dan berkordinasi dengan Pemerintah daerah dalam menyukseskan acara tersebut,” ujar Syaefudin. (IJnews)