Next Post

Dua Bulan Terakhir, Puluhan Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polres Cirebon

20190903_Polres Cirebon Kasus Narkoba

 

CIREBON –

Polres Cirebon terus meningkatkan pengawasan dan penegakan terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan sediaan farmasi tanpa izin. Terbukti, sebanyak 27 kasus dengan 32 tersangka dalam waktu dua bulan berhasil diungkap jajaran Satuan Narkoba Polres Cirebon.

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa, narkotika jenis sabu sebanyak 4,21 gram, ganja 11,13 gram, obat-obatan tanpa izin edar 8.649 butir dan juga uang hasil penjualan sebanyak Rp664.000.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengaku, kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayahnya dalam dua bulan (Juli-Agustus) mengalami peningkatan. “Dalam dua bulan meningkat. Tapi, penindakan akan terus kami lakukan,” katanya, Selasa (3/9/2019).

Ia melanjutkan, 27 kasus yang diungkap adalah kasus narkotika jenis sabu 11 kasus, narkotika ganja 2 kasus, dan obat-obatan keras terlarang 14 kasus. “Kami akan terus persempit ruang gerak mereka,” imbuhnya.

Pihaknya menekankan, wilayah Cirebon Kabupaten harus bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sehingga anak-anak muda dan usia produktif lainnya terlindungi dari bahaya. “Generasi muda harus bebas dari narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, tersangka memiliki berbagai modus salah satunya adalah melakukan transaksi dengan cara sistem tempel dengan alur distribusi ketika pembeli pesan ke pengendali lalu pengendali deal transaksi dan baru dilakukan transfer.

“Barangnya menggunakan sistem tempel, dan pengendali memerintahkan kurir untuk mengirim ke pasien,” pungkasnya. (Juan)

 

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News