INDRAMAYU –
Polres Indramayu meringkus komplotan pelaku begal.
Dua orang tersangka AN. Sar dan Has diamankan tim reskrim Polres Indramayu.
Sebelumnya keduanya menjalankan aksi begal di jalan raya Desa Balongan Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, SIK, MH, MAP mengatakan polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bilah golok berikut sarung, 1 unit sepeda motor yamaha CB 150 warna hitam.
“Kedua pelaku begal diamankan setelah kami mendapatkan informasi terkait keberadaan mereka setelah melancarkan aksi curas,”kata dia.(tomi indra)