KUNINGAN –
Sebanyak empat nama Anggota DPRD Kabupaten Kuningan resmi diusulkan kepada Gubernur Jawa barat, pada saat sidang paripurna internal DPRD Kabupaten Kuningan. Masing-masing nama yang diusulkan berasal dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, dan Fraksi PKB.
“Iya kita sidang perdana internal, sesuai dengan kewenang pimpinan sementara yaitu memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kuningan. Kemudian juga memfasilitasi pimpinan dewan definitif, harus ada persetujuan dari paripurna untuk diusulkan ke Gubernur,” kata Ketua DPRD Kuningan sementara, Nuzul Rachdy, Kamis (12/9).
Dia menyebutkan, nama-nama yang diusulkan menjadi unsur pimpinan dewan yaitu Dede Ismail (Fraksi Gerindra), H Ujang Kosasih (Fraksi PKB), dan Kokom Komariyah (Fraksi PKS). Sementara satu nama lagi dari Fraksi PDIP yakni dirinya sendiri.
“Untuk Ketua dari PDI Perjuangan saya sendiri, Nuzul Rachdy. Kemudian dari PKS Ibu Kokom, Gerindra itu H Dede Ismail, dan dari PKB itu H Ujang Kosasih,” jelasnya.
Disamping itu, pihaknya juga membentuk, panitia khusus (Pansus) terkait pembahasan perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kuningan. “Nah untuk Ketua Fraksi PDI Perjuangan sendiri Pak Dede Sembada. Sementara Wakil Ketua Fraksi PDIP Elin Lusiana dan Sekretarisnya Apang Sujaman,” terangnya.
Dia menambahkan, tugas pimpinan dewan sementara tinggal menunggu SK Gubernur terkait Pimpinan DPRD Kuningan definitif. Jika SK sudah turun, maka tinggal menunggu pelantikan pimpinan dewan.
“Tapi untuk waktu agar lebih efisien, kita berjalan paralel. Sambil menunggu proses dari provinsi, kita juga membahas Tata Tertib DPRD, jadi bersamaan,” jelasnya.
Sebab menurutnya, kedua hal terkait pimpinan dewan dan Tatib DPRD harus rampung secara bersamaan. “Karena itu harus bersamaan, pimpinan definitif disahkan setelah Tata Tertib DPRD ada,” tukasnya.
Pembahasan AKD sendiri, lanjutnya, akan dibahas usai pimpinan dewan definitif disahkan dan Tatib DPRD diparipurnakan. (Andri)