Next Post

Gelar Reses di Losarang, Ono Surono Terima Keluhan Pencemaran Limbah Pabrik

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Ono Surono, menggelar Reses II Tahun Sidang 2024-2025 di aula Balai Desa Jangga, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Selasa, 11 Maret 2025. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Ono Surono, menggelar Reses II Tahun Sidang 2024-2025 di aula Balai Desa Jangga, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Selasa, 11 Maret 2025. (Foto: Istimewa)

Indramayujeh.com, Indramayu – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, menggelar Reses II Tahun Sidang 2024-2025 di aula Balai Desa Jangga, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Selasa, 11 Maret 2025.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Sirojudin, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, Edi Fauzi, Anggota DPRD Indramayu Dapil 4, Sutaryono dan Anggi Noviah, Kuwu Desa Jangga, Nedi Prasetyo, Pengurus PAC dan Ranting PDI Perjuangan, Korcam dan Kordes RAOS (Rumah Aspirasi Ono Surono), serta tokoh masyarakat setempat.

Reses kali ini, Ono Surono mendapat berbagai aspirasi masyarakat, dari mulai keluhan soal infrastruktur jalan yang rusak, pembangunan bendungan, masalah pendidikan dan bangunan gedung sekolah, hingga dampak limbah pabrik kimia yang ada di Desa Jumbleng, Kecamatan Losarang.

Salah satu warga, Ade Sutrisno, yang merupakan kepala sekolah madrasah, menyoroti ketimpangan regulasi pendidikan antara sekolah di bawah Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan, terutama dalam pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga: Ono Surono Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung di Pabean Ilir Indramayu, Beri Bantuan untuk Korban

Ia mengungkapkan, sekolah madrasah sering kalah cepat dibanding sekolah di bawah dinas pendidikan.

“Sekolah negeri (di bawah Dinas Pendidikan) sudah cair, sementara kami masih menunggu. Kasihan guru-guru madrasah, honor mereka hanya dua ratus ribu hingga tiga ratus ribu sedangkan anggarannya belum turun,” jelasnya

Selain itu, ia juga menyampaikan ketidakadilan dalam program bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Ade menceritakan, pada tahun lalu madrasah aliyah tidak mendapatkan PIP, sementara sekolah di bawah dinas pendidikan mendapatkan alokasi yang lebih besar.

Ia berharap, agar regulasi di Kementerian Agama bisa diperbaiki, sehingga pendidikan di madrasah tidak lagi tertinggal dibandingkan sekolah lainnya.

Baca Juga: Ono Surono Sosialisasikan Perda Nomor 12 Tahun 2023 di Indramayu

“Kami sama-sama mendidik anak bangsa. Harapan kami, Kang Ono bisa memperjuangkan agar regulasi di Jawa Barat lebih adil, khususnya dalam peraturan gubernur yang berdampak langsung terhadap madrasah,” imbuhnya

Warga lainnya, Waskim, menyampaikan aspirasi soal kondisi sungai di Jumbleng dan Jangga yang berbatasan dengan dua desa. Bendungan di wilayah tersebut sering mengalami kerusakan sehingga tidak dapat menahan air laut masuk ke lahan pesawahan.

Ia juga mengeluhkan pencemaran limbah yang diduga berasal dari Pabrik Kimia di Desa Jumbleng, yang mencemari air sungai, sehingga tanaman padi yang ditanam petani di areal pabrik kerap mati.

Menanggapi hal tersebut, Ono Surono langsung merespons aspirasi warga. Ia meyakinkan warga akan membawa permasalahan ini ke DPRD Provinsi Jabar untuk diperjuangkan, sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih adil.

Baca Juga: Wakil DPRD Jabar Kunker ke Indramayu, Ono Surono Serap Aspirasi para Petani

“Untuk sektor pendidikan, kita sudah tampung aspirasinya dan segera kita sampaikan kepada pihak terkait, bagaimana kedepan menjadi evaluasi program pemerintah dalam membantu sekolah dan siswa,” jelasnya.

Untuk pembangunan infrastruktur, lanjut Ono, masalah ini harus diusulkan dari bawah. Kuwu harus berkoordinasi dengan camat, dinas sumber daya air, dan PUPR Indramayu agar segera diajukan.

“Kalau ini kewenangan provinsi, kita bisa perjuangkan di DPRD,” tambahnya.

Ono Surono juga meminta data yang valid terhadap dugaan pencemaran limbah tersebut, misalnya, kualitas airnya sudah tidak bersih, tanaman padi tidak tumbuh dengan baik akibat pencemaran limbah, serta tambak ikan yang jika panen hasilnya tidak maksimal, karena banyak ikan yang mati.

“Kalau memang ada dampak tersebut perlu di cek sumber pencemarannya ada dimana dan pabrik tersebut mempunyai kewajiban pengolahan limbah atau IPAL, sehingga limbah yang di keluarkan tidak mengandung zat-zat yang berbahaya,” pungkasnya. (*)

Dindin Ahmad Saputra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News