Next Post

Gugatan Ditolak, Korban Penggusuran Lahan Tol Cipali Menangis di Depan Bupati

20190829_Warga Korban Penggusuran Lahan Tol Cipali Oki

MAJALENGKA

Puluhan warga Kabupaten Majalengka, yang menjadi korban penggusuran lahan untuk proyek Tol Cipali harus bersabar dan berbesar hati. Sebab, gugatan atas harga tanah milik mereka yang dipakai untuk proyek pembangunan tol Cipali oleh PT Lintas Marga Sedaya (LMS) ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Majalengka pada sidang putusan, Kamis (29/8/2019).

Tidak puas dengan putusan PN Majalengka, puluhan warga mendatangi Pendopo Kabupaten Majalengka untuk menemui Bupati dan kembali mengadukan ketidakadilan yang mereka alami.

“Meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan dan memperjuangkan hak-hak rakyat,” ujar Taman, salah seorang warga yang tanahnya bersengketa dengan PT LMS asal Desa Bongas Kulon.

Bupati Majalengka Karna Sobahi, yang menemui langsung dan menjawab permohonan warga. “Memang putusan pengadilan itu tidak bisa di intervensi, jika bisa saya akan memerintahkan pengadilan,” ungkap Karna Sobahi.

Namun kata Karna, mengajak kepada warga untuk kembali berjuang dengan naik banding dan akan membantu serta bersama-sama menyelesaikan masalah tersebut. (Oki)

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News