INDRAMAYU –
Peringati hari anti korupsi 9 Desember 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu bagikan stiker dan kaos.
Pembagian tersebut bertujuan untuk memperingatkan kepada stakeholder agar berhati-hati terhadap korupsi karena korupsi berdampak secara global.
“Jadi apa yang kita lakukan hari ini itu untuk memperingatkan kepada teman-teman stakeholder di daerah supaya kita lebih berhati-hati lagi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Abdillah, SH MH, Senin (10/12/18).
“Jadi sebelum bertindak itu mereka kita ingatkan bahwa ada namanya Anti Korupsi. Nah anti korupsi ini supaya masyarakat kita lebih sejahtera lagi, karena efeknya sangat berdampak secara global,” imbuhnya.
Disambut Asisten daerah , pihak Kejari Indramayu juga turut mendatangi Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk membagikan stiker.
Sementara itu, Asisten daerah II, Maman Kostaman, SH mendukung penuh atas pembagian stiker sebagai bentuk anti korupsi tersebut.
“Dalam kaitan ini Pemerintah Daerah tentunya sangat mendukung dengan pencanangan pencegahan korupsi,” kata Maman.
Kejari Indramayu juga turut mendatangi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berada di Kabupaten Indramayu. (IJnews)