INDRAMAYU –
Hari ini Senin 7 Januari 2019 kembali melayani pasien Jaminan Sosial (BPJS)/JKN-KIS.
Manajemen RS MM memberikan pengumuman resmi soal layanan BPJS di RS MM Indramayu. Pengumuman resmi ini ditandatangani oleh Direktur RS MM Indramayu,dr.Suwardi Astradipura.
Kepala Dinaa Kesehatan Kabupaten Indramayu,dr.Deden Boni Koswara mengatakan kembalinya RS MM Indramayu dalam melayani pasien BPJS membuat format rumah sakit yang melayani pasien BPJS kembali seperti semula.
“Format rumah sakit menjadi sama seperti tahun 2018 lalu.Mudah-mudahan pasien BPJS bisa terlayani dengan baik,”kata dia.
Selain RS MM Indramayu, RS rujukan pasien BPJS di Kabupaten Indramayu diantaranya RSUD Indramayu,RS PMC, RSUD MA Sentot Patrol, RS Bhayangkara.(tomi indra)