MAJALENGKA – Seperti di daerah lain, sejumlah sekolah di Kabupaten Majalengka mulai memberlakukan sistem Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT), pada Senin (30/8/2021).
PTMT diberlakukan di Majalengka seiring dengan turunnya level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Majalengka, ke level 2.
Sistem PTMT di Majalengka diterapkan di PAUD, TK, SD dan SMP dan pihak sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Salah satu sekolah yang mulai melaksanakan PTMT yakni SMPN 1 Kadipaten. Kepala Sekolah SMPN 1 Kadipaten, Karta Haerpudin mengatakan, tidak 100 persen murid mengikuti PTMT.
Sesuai arahan dari Pemkab Majalengka, pihak sekolah menerapkan kombinasi 50 persen belajar luar jaringan (luring) dan 50 persen dalam jaringan (daring) yang diatur secara bergiliran.
“Sudah mulai. Kita memberlakukan sistem daring-luring, jadi 50 persen tatap muka, 50 persen via zoo meeting,” ujar Karta, Senin (30/8/2021).
Dengan menerapkan teknis seperti itu, Karta mengaku, hal tersebut dinilai lebih praktis dibandingkan dengan cara membaginya dalam beberapa sif di hari yang sama.
“Hanya satu sif, pelaksanaannya dari jam 07.30-11.00 WIB, soalnya sistem kayak gini (daring-luring) lebih efektif. Jadi yang di rumah ataupun di sekolah bisa satu kegiatan dengan bahan ajar yang sama,” katanya.
Walaupun sudah bisa dilaksanakan secara tatap muka, pihak sekolah tidak mewajibkan bagi orang tua murid yang belum mengizinkan anaknya untuk mengikuti belajar tatap muka.
“Kemarin ada orang tua murid yang belum mengizinkan anaknya masuk, ya kami dari pihak sekolah mah silahkan saja, itu hak orang tua siswa, karena mungkin orang tua siswa masih khawatir juga kan,” tuturnya.
Sementara di SMPN 2 Majalengka, hingga saat ini belum melaksanakan PTMT. Persiapan yang belum 100 persen menjadi pertimbangan sekolah tersebut.
“Soalnya saat ini sekolah kita lagi di rehab, 5 ruang. Jadi persiapan ruang kelas belum siap, harus bersih-bersih dulu. Dan sekarang juga (sekolah) lagi disemprot disinfektan,” ujar Kepala SMPN 2 Majalengka, Dadan Dana Permana.
Selain itu, Dadan menjelaskan, pihaknya belum mendapatkan rekomendasi dari Satgas COVID-19 untuk melaksanakan PTMT.
“Untuk syarat administrasi baru kita tempuh. Belum ada rekomendasi dari pihak terkait, jadi ya jangan dulu buka lah kalau belum layak mah, karena sangkutannya nyawa kan,” tandasnya. (*)