INDRAMAYU – Polres Indramayu menggagalkan aksi penjualan wanita ke Riau. Para wanita tersebut hendak dijadikan wanita penghibur lelaki hidung belang. Polisi mengamankan barang bukti dan korban ke Mapolres Indramayu.
Kasatreskrim Polres Indramayu Dadang Sudiantoro mengatakan,modus yang digunakan tersangka yakni dengan merekrut wanita untuk dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit di Riau. Mereka dijanjikan akan bekerja sebagai wanita penghibur di wilayah tersebut. Tentunya dengan iming-iming sejumlah uang.
Dari aksi tersebut, korban diberi upah bervariasi mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Sementara itu, untuk satu korbannya pelaku akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 1 juta. “Pelaku berinisial Ran (30), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Kroya Indramayu,” kata Dadang, Selasa (22/8/2017). Sejauh ini, Ran sukses menjaring sebanyak 4 orang wanita penghibur.
Terkait penangkapan, berawal adanya informasi. Polisi mendapatkan informasi bahwa akan adanya pengiriman wanita dari Kecamatan Kandanghaur ke Riau pada Sabtu (19/8/2017). Saat ditelusuri, ternyata informasi tersebut benar adanya. Ketiga perempuan bersama pelaku tengah menumpang bus untuk berangkat ke Riau.
Tak menunggu lama, akhirnya polisi membuntuti bus tersebut. Di Jalan Eretan Kandanghaur polisi kemudian mencegat bus tersebut. Dadang menambahkan, ketiga korban yakni Put, Nov dan Alis nantinya bertugas menghibur para lelaki di perkebunan sawit. “Tugasnya adalah menemani tamu minum-minum dan bernyanyi dgn tarif Rp 300.000,” ujarnya.
Dari tangan Ran, diamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti itu antara lain tiket bus, uang Rp 1 juta, dan 2 unit telefon genggam. Pelaku terancam hukuman maksimal kurungan badan selama 15 tahun.
Kasus perdagangan manusia bukan yang pertama kali terjadi di Indramayu. Sebelumnya sejumlah rentetan kasus kerap terjadi di Indramayu. Tak ayal, kasus perdaganangan manusia masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah. Pada Juli kemarin, polisi menggerebek sebuah rumah bordil di wilayah Kedokan Bunder Indramayu. Korbannya masih berumur belasan tahun bahkan di bawah umur.
Dari kesemua pengungkapan kasus, korban perdagangan manusia semuanya wanita. Mereka dipekerjakan untuk menjadi wanita penghibur para lelaki hidung belang. Tentunya dengan imbalan sejumlah uang. Korban ada yang dikirim ke luar daerah atau dikirim ke wilayah lokal Indramayu.(tomi indra)