INDRAMAYU,
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Dr. Ir. H. E. Herman Khaeron, M.Si melakukan sidak minyak goreng di Pasar Daerah (PD) Jatibarang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (11/02/2022). Sidak dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan keterjangkauan harga minyak goreng di pasar.
Saat sidak Hero berdialog langsung dengan pedagang dan pembeli. “Dari hasil sidak ini saya menyimpulkan bahwa minyak goreng langka. Apa lagi yang curah,” kata Hero sapaan akrabnya, usai sidak.
Menurutnya, kenaikan harga komoditas internasional mempengaruhi harga komoditas di dalam negeri. Artinya ketika harga komoditas internasional naik harga di dalam negeri ikut naik pula, contohnya, batu bara. Ketika harga komoditas internasional naik, harga di dalam negeri naik. Imbasnya PT PLN dan PT Semen Indonesia sulit mendapatkan batu bara.
“Kita pernah kelangkaan garam, tahun lalu gula, sekarang minyak goreng ikut langka,” tandasnya.
Perihal kelangkaan minyak goreng, sambungnya, sudah berkali-kali dirapatkan di Komisi VI DPR RI dengan kementerian Perdagangan (Kemendag). Dan saat rapat terakhir Menteri Perdagangan (Mendag) RI melalui Permendag Nomor: 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit, menjamin per 1 Pebruari 2022 harga minyak goreng di dalam negeri akan disamakan. Harga minyak curah dipatok Rp.11.500/kg, minyak kemasan sederhana Rp.13.000/kg dan minyak kemasan modern Rp.14.000/kg.
“Harga minyak goreng yang di atur melalui Permendag itu sebenarnya merupakan terminologi HET sampai ketingkat konsumen. Praktiknya, ketika sidak diketahui di tingkat grosir/agen harga minyak goreng sudah Rp.14.000/kg. Jadi konsumen membeli Rp.15.000/kg di pasar. Itupun stoknya terbatas hanya sekira 10 persen dari kebutuhan biasanya,” jelas suami Hj. Ratnawati, MKKK ini.
Ia menilai, Permendag Nomor: 6 Tahun 2022 sudah efektif untuk menekan harga di tingkat konsumen tetapi tidak chukup mampu secara massif mempertahankan ketersediaan stok dalam jangka waktu yang cukup panjang karena ketersediaanya terbatas, hanya sekira 10 persen.
“Hasil sidak ini akan dibawa ke parlemen, termasuk akan memberikan informasi langsung ke Mendag kalau realita dan fakta di pasar harga minyak goreng mahal dan langka,” sebutnya.
Usai sidak di PD Jatibarang, tambahnya pihaknya juga akan melakukan sidak di beberapa pasar di Kabupaten/kota Cirebon.
“Saya tidak ingin menyalahkan pemerintah tetapi ingin merumuskan kebijakan agar minyak goreng yang menjadi kebutuhan masyarakat tersedia dan terjangkau sesuai rasio harga yang rasional dan selaku Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha tentunya tidak boleh diam,” tambahnya. (safaro)