Next Post

Ibu Kandung Carudin Menolak Disebut Sebagai Otak Pembunuhan Terhadap Anaknya

INDRAMAYU –

Peristiwa pembunuhan dengan terdakwa Dar, ibu kandung terhadap Carudin anak kandungnya sendiri pada akhir September 2019 lalu, memunculkan fakta baru.

Tim kuasa hukum Dar, Robun Syah menilai tuduhan terhadap tersangka terkait pembunuhan berencana dinilai minim bukti dan fakta.
Dalam beberapa kali persidangan di pengadilan negeri Kabupaten Indramayu, keterangan dari saksi dan tersangka lain dinilai sangat sumir.

“Keterkaitan dan benang merah bahwa Dar sebagai otak pembunuhan anaknya sendiri, minim fakta dan alat bukti,” kata dia saat menggelar jumpa pers, Rabu (29/01/2020).

Bahkan, dalam keterangan di persidangan, Dar mengaku tidak pernah berfikir untuk membunuh anak kandungnya sendiri. Terdakwa juga mengaku menyesal mengenal AS yang berprofesi sebagai dukun yang menjadi pelaku utama pembunuhan anaknya.

“Dar mengenal AS sebagai dukun yang bisa mengobati sakit anaknya. Namun, malah menjadi pelaku pembunuhan,” kata dia.

Terkait uang Rp20 juta yang diserahkan Dar untuk AS adalah untuk biaya pengobatan Car, anaknya dan bukan untuk membiayai pembunuhan berencana.

“Uang itu untuk biaya pengobatan anaknya. Soalnya AS mengaku bisa menyembuhkan anaknya yang mengalami sakit,” kata dia.

Hal senada juga diungkapkan oleh anggota kuasa hukum terdakwa, Ayu Hemas. Ia menilai, jika terdakwa melakukan pembunuhan berencana, maka wajib dilakukan test kejiwaan.

“Perlu dibuktikan secara tes medis kejiwaan, apakah Dar mengalami gangguan kejiwaan hingga tega membunuh anaknya sendiri. Sementara itu dalam perkembangan penyidikan, tes medis kejiwaan ini belum pernah dilakukan,” kata dia.

Minimnya fakta dan alat bukti ini akan disampaikan tim kuasa hukum dalam persidangan dengan agenda pembacaan pembelaan dari terdakwa yang akan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Kabupaten Indramayu.

Seperti diketahui, Dar dijerat Pasal 340 KUHP dan 365 Ayat 4 JO 55 KUPH dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal seumur hidup. karena diduga kuat jadi otak pembunuhan terhadap Carudin yang notabene adalah anak semata wayangnya.

Carudin tewas oleh lima tersangka di kawasan hutan Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Polisi selain mengamankan Dar, juga mengamankan dua tersangka lain yang diduga menjadi pelaku pembunuhan. Tiga Tersangka lain termasuk AS yang menjadi pelaku utama pembunuhan hingga kini masih buron. (Bakrudin/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News