INDRAMAYU –
Berawal dari pemberitaan terkait adanya pekerjaan proyek Irigasi (P3-TGAI) di desa Sumber Mulya, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat , salah satu wartawan media online, Rastim (48 tahun) menjadi korban intimidasi.
Ia mendapatkan intimidasi dari oknum pelaksana proyek irigasi, karena dinilai pemberitaannya dianggap menyudutkan. Awalnya, Rastim diajak bertemu untuk mengklarifikasi pemberitaan di media online regional, kapol.id. Namun saat bertemu, oknum pelaksana proyek malah mengucapkan kata-kata dengan nada tinggi. Bahkan, oknum pelaksana tersebut sempat membawa sebilah golok.
“Saya merasa terintimidasi dan menghindar dari pelaksana proyek. Insiden ini saya laporkan ke kepala biro media online Kapol.id. Senin lalu saya melaporkan tindakan intimidasi oknum pelaksana proyek tersebut ke Polres Indramayu,” kata dia. Surat tanda bukti penerimaan laporan dengan nomor : STBL/B/350/IX/2020/SPKT diterima oleh Kanit SPKT II Polres Indramayu, Basuki tertanggal 14 September 2020. (IJnews)