INDRAMAYU –
Mulai 19 Agustus Jalan Sudirman dan Ahmad Yani Satu Arah
Semakin padat dan pesatnya perkembangan Kabupaten Indramayu menjadikan wilayah kota semakin ramai dari aktivitas dan mobilisasi masyarakat. Hal yang paling terasa adalah kondisi lalu lintas dibeberapa ruas jalan yang semakin padat dan ramai (crowded). Untuk itu diperlukan adanya regulasi pemberlakuan jalur satu arah bagi beberapa jalan di Kabupaten Indramayu.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kab. Indramayu, Sri Bekti menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Forum Lalu Lintas Kabupaten Indramayu maka dipandang perlu untuk diberlakukannya jalan satu arah mengingat sangat ramai terutama beberapa ruas jalan Jenderal Sudirman, jalan Ahmad Yani dan jalan Murah Nara RSUD Indramayu atau komplek SMP.
“Tiga ruas jalan tersebut sangat ramai, maka dipandang perlu untuk diberlakukan satu arah. Mudah-mudahan pemberlakuan ini bisa mengurai keramaian dan bisa tercipta Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kabupaten Indramayu,” tegasnya.
Rencananya ruas jalan yang akan diberlakukan searah adalah jalan Jenderal Sudirman yang hanya berlaku searah dari pertigaan Tugu Perahu ke Bunderan Adipura (timur ke barat) sedangkan arah sebaliknya (barat ke timur) dilarang dilalui /forbidden.
Berikutnya adalah jalan Ahmad Yani yang hanya berlaku satu arah dari Bunderan Adipura hingga perempatan lampu merah Waiki (utara ke selatan) sedangkan sebaliknya (selatan ke utara) dilarang dilalui/forbidden.
“Saat ini kami masih terus lakukan koordinasi persiapan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat Indramayu dengan rencana kebijakan ini. Rencananya pemberlakuan jalur satu arah ini akan diresmikan pada tanggal 19 Agustus 2017 mendatang bersamaan dengan dengan Pencanangan Tahun Keselamatan untuk Kemanusiaan 2017,” tegas Sri Bekti.(tomi indra)