INDRAMAYU
Sebagai tindak lanjut progres pendataan Rumah Tangga Miskin calon penerima bantuan Set Top Box (STB), Pemerintah Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama pemerintah Kecamatan dan Desa.Kelurahan Se-Kabupaten Indramayu, di Indramayu Command Centre (ICC), Rabu (3/8/2022).
Rakor ini diselenggarakan setelah selesainya rakor yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi (rakor) antara pusat dan daerah terkait dengan progres pendataan Rumah Tangga Miskin untuk program pembagian bantuan Set Top Box (STB).
Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP) Agus Muttaqien mengatakan, tujuan rakor ini dalam rangka teknis validasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) untuk bantuan STB yang akan dilakukan mulai dari kecamatan hingga desa.
“Melalui rakor ini mengharapkan pemerintah desa dan kecamatan untuk melakukan verifikasi faktual terhadap data P3KE yang dikirimkan oleh Discapil dan diidentifikasi data penerimanya sesuai dengan persyaratan penerimaan STB yang dipersyaratkan oleh Kemkominfo RI,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang Penataan Kerjasama Desa (Kabid PKD) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu Kadmidi yang memimpin rakor ini menyampaikan, kepada perwakilan dari 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu untuk melakukan validasi dan verifikasi lapangan kepada calon penerima bantuan sesuai dengan data P3KE dan bila ada yang belum memiliki data tersebut dapat langsung menghubunginya.
“Saya meminta kepada perwakilan yang hadir untuk dapat melakukan validasi dan verifikasi lapangan kepada penerima bantuan sesuai dengan data P3KE dan persyaratan penerima bantuan, dan kalau ada yang belum menerima datanya silahkan langsung menghubungi saya” tegasnya.
Kadmidi menambahkan, saat ini data pengembalian dari kecamatan masih terdapat kesalahan karena dalam daftar tersebut masih terdapat lebih dari satu penerima dalam 1 kartu keluarga dan mengharapkan untuk dilakukan verifikasi ulang dan harus disamakan dengan data yang ada di P3KE.
“Data yang kembali dari kecamatan saat ini masih banyak kesalahan seperti dalam 1 kartu keluarga penerimanya lebih dari satu orang dimana hal tersebut tidak sesuai dengan P3KE dan yang dipersyaratkan oleh Kementrian. Karena data yang akan diloloskan merupakan data yang sesuai sehingga rapat koordinasi ini diperlukan untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan tersebut,” ujarnya
(Bakrudin/IJ News)