CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memutakhirkan data pemilih berkelanjutan bersama instansi terkait. Hasilnya, daftar pemilih mengalami penyusutan untuk sementara.
“Sebelumnya pada Pemilu 2019 jumlah daftar pemilih sebanyak 1,7 juta jiwa. Sementara, hasil rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan pada triwulan tiga ini totalnya 1.699.670 jiwa,” kata Ketua Divisi Program dan Data KPU Kabupaten Cirebon Ujang Kusuma AW di kantornya, Rabu (29/9/2021).
Ujang mengatakan, penyusutan jumlah daftar pemilih berkelanjutan hingga September ini dikarenakan adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat setelah dilakukan pemutakhiran, seperti di bawah umur, meninggal dunia, pindah domisili, dan masyarakat yang sudah menjadi aparat.
Ia menyebutkan untuk jumlah pemilih yang telah meninggal hingga September ini mencapai 5.106 orang. Kemudian yang masih di bawah umur sebanyak 22 orang, dan pindah domisili sebanyak 8.335 orang.
“Yang menjadi TNI ada tujuh orang, Polri sebanyak 30 orang. Untuk yang hak pilihnya di cabut masih belum mendapatkan informasi lanjutan. Karena soal hak pilih dicabut itu kewenangan pengadilan,” kata Ujang.
Ujang menambahkan dari hasil rapat pemutakhiran data itu KPU mengakomodir jumlah pemilih baru. Totalnya sebanyak 24.567 jiwa. “Pemilih baru ini berasal dari pelajar dan TNI-Polri yang telah pensiun,” kata Ujang.
Ujang menambahkan setiap triwulannya KPU melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Hasilnya, jumlah data pemilih berkelanjutan ini selalu berubah. Pada triwulan pertama 2021, data pemilih mencapai 1.688.672 jiwa. Kemudian pada triwulan kedua sebanyak 1.688.603 jiwa.
“Triwulan tiga ini totalnya 1.699.670 jiwa. Pemutakhiran data ini bertujuan agar ke depannya data pemilih itu akurat, komprehensif dan mutakhir. Jadi, tidak ada lagi klaim-klaim soal pemilih ganda dan lainnya,” kata Ujang.(*)