KUNINGAN –
Wilayah Kuningan rupanya masuk salah satu dari 100 kabupaten/kota sebagai prioritas penanggulangan kasus stunting atau kekerdilan. Hal itu terungkap, saat rapat koordinasi Tim Penanggulangan Stunting Kuningan bersama SKPD terkait.
Ketua Tim Penanggulangan Stunting Kuningan, Maman Hermansyah menuturkan, jika kasus stunting merupakan isu nasional yang perlu ditanggulangi secara komprehensif. Adanya rakor ini sebagai tindak lanjut atas surat Menteri PPN/Kepala Bappenas, tentang penyampaian perluasan lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi tahun 2020.
“Kabupaten Kuningan sebagai satu daerah yang masuk 100 kabupaten dan kota prioritas penanggulangan Stunting. Maka perlu adanya upaya terpadu yang dilakukan secara lintas sektoral,” ungkapnya, Jumat (14/6/2019).
Pihaknya menghimbau, agar seluruh OPD dapat melaksanakan program kegiatan baik spesifik maupun sensitif dalam penanggulangan stunting, kemudian melaksanakan koordinasi secara intensif dengan OPD terkait. Selanjutnya agar dapat melaporkan pelaksanaan kepada tim secara berkala, setiap triwulan melalui Bappeda Kabupaten Kuningan.
Pengarah Tim Penanggulangan Stunting Kuningan, Ika Acep Purnama juga memberikan arahan kepada seluruh Pokja yang hadir pada rakor. Stunting merupakan isu nasional, prelevansi stunting nasional mencapai 37,2 persen,
“Masalah stunting berkaitan dengan gizi, kekurangan gizi tidak saja membuat stunting tetapi juga menghambat kecerdasan, memicu penyakit dan menurunkan produktivitas. Apabila stunting tidak segera ditanggulangi, maka akan mengakibatkan rendahnya SDM penerus bangsa (lose generation) di masa mendatang,” terangnya.
Menurutnya, penanggulangan stunting harus dilakukan secara lintas sektor. Sebab permasalahan stunting bukan hanya permasalahan kesehatan saja, numun saling berkaitan dengan aspek lainnya.
“Semoga setiap OPD terkait agar dapat secara sinergis melakukan kegiatan yang berkaitan dengan stunting, dengan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada. Kemudian semua pihak terkait agar secara serius menangani stunting termasuk kecamatan, desa, Puskesmas, Posyandu dan sebagainya, secara berkelanjutan dengan didasari data yang valid dan lokasi prioritas yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Andri)