Cirebon, Indramayujeh.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cirebon, Jawa Barat mendaftarkan sebanyak 35 nama bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Cirebon di Kantor KPU Kota Cirebon, Senin (8/5/2023). Pendaftaran bacaleg ini diiringi oleh puluhan rombongan kader dan simpatisan partai yang konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan empat.
Ketua DPD PKS Kota Cirebon, Karso menyampaikan, hari ini Senin 8 Mei, pukul 08.08 WIB. PKS dengan nomor urut 8 resmi mendaftarkan 35 bacaleg ke kantor KPU.
“PKS serentak seluruh Indonesia mendaftarkan nama calon anggota legislatif ke KPU. Salah satunya DPD PKS Kota Cirebon, secara resmi mengajukan daftar calon anggota DPRD Kota Cirebon ke KPU,” ujar Karso kepada wartawan usai pendaftaran, Senin (8/5/2023).
Menurut Karso, berkas nama-nama calon sudah memenuhi persyaratan. Serta, keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen sudah lengkap dan di upload di Silon KPU.
“Artinya, kami sudah siap mengikuti tahapan pemilu dan seluruh berkas sudah terverifikasi dan bisa di lihat di status Silon semua sudah selesai. Kami mendaftarkan sesuai dengan kuota maksimal calon anggota DPRD Kota Cirebon 35 Bacaleg,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi mengatakan, PKS mendaftarkan nama-nama calon anggota legislatif. Hal ini, sesuai dengan tahapan rentan waktu yang ditetapkan selama 14 hari kedepan.
“PKS menjadi partai ke tiga yang mendaftarkan. Dan kami sudah menerima pendaftaran 35 Bacaleg untuk DPRD Kota Cirebon, sesuai dengan tahapannya,” katanya. (*)