INDRAMAYU –
RS MM Indramayu rencananya akan kembali melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) /JKN-KIS pada Senin 7 Januari 2019 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu,dr.Deden Bonni koswara mengatakan setelah mendapatkan surat perpanjangan kerjasama rumah sakit dengan BPJS dari Menkes RI tertanggal 4 Januari 2019,manajemen RS MM Indramayu dan BPJS Cirebon langsung melakukan pertemuan terbatas.
“Bismillah.., Alhamdulillah mulai Senin 7 januari 2019 RS MM sudah bisa melayani pasien BPJS/JKN – KIS seperti biasa,”ujar dr.deden saat dikonfirmasi indramayujeh.com pada Minggu (6/1).
Manajemen RS MM Indramayu akan mempersiapkan layanan untuk pasien BPJS/JKN-KIS pada Senin 7 Januari 2019 mendatang.
Surat perpanjangan kerjasama rumah sakit dengan BPJS dengan nomor : HK.03.01/Menkes/18/2019 melampirkan daftar nama rumah sakit yang mendapatkan perpanjangan kerjasama dengan BPJS sesuai dengan rekomendasi Menkes RI.
Sebelummya, per tanggal 1 Januari 2019 berdasarkan surat menteri Kesehatan RI,RS MM Indramayu tidak dapat bekerja sama dengan BPJS kesehatan.
(tomi indra)