Next Post

Kantongi Surat Menkes RI, Besok RS MM Bakal Siapkan Hal Ini

Screenshot_2019-01-06-19-14-51

 

INDRAMAYU –

RS MM Indramayu rencananya akan kembali melayani pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) /JKN-KIS pada Senin 7 Januari 2019 mendatang.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu,dr.Deden Bonni koswara mengatakan setelah mendapatkan surat perpanjangan kerjasama rumah sakit dengan BPJS dari Menkes RI tertanggal 4 Januari 2019,manajemen RS MM Indramayu dan BPJS Cirebon langsung melakukan pertemuan terbatas.

“Bismillah.., Alhamdulillah mulai Senin 7 januari 2019 RS MM sudah bisa melayani pasien BPJS/JKN – KIS seperti biasa,”ujar dr.deden saat dikonfirmasi indramayujeh.com pada Minggu (6/1).

Manajemen RS MM Indramayu akan mempersiapkan layanan untuk pasien BPJS/JKN-KIS pada Senin 7 Januari 2019 mendatang.

Surat perpanjangan kerjasama rumah sakit dengan BPJS dengan nomor : HK.03.01/Menkes/18/2019 melampirkan daftar nama rumah sakit yang mendapatkan perpanjangan kerjasama dengan BPJS sesuai dengan rekomendasi Menkes RI.

Sebelummya, per tanggal 1 Januari 2019 berdasarkan surat menteri Kesehatan RI,RS MM Indramayu tidak dapat bekerja sama dengan BPJS kesehatan.
(tomi indra)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News