BANDUNG – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) meyakini keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan Suku Bunga Acuan di angka 5,75 persen sudah dipertimbangan dengan sangat matang.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto, meyakini kebijakan Bank Indonesia mempertahankan Suku Bunga Acuan di angka 5,75 persen, merupakan upaya untuk mendorong pemulihan ekonomi sekaligus membantu industri perbankan.
“Keputusan BI mempertahankan suku bunga tentu sudah mempertimbangkan berbagai hal, terutama untuk mendorong pemulihan ekonomi di tengah mulai terkendalinya inflasi. Kebijakan tersebut di sisi lain membantu perbankan dan juga bank bjb dalam mengelola biaya dana dengan lebih efisien, sehingga penyaluran kredit bisa lebih optimal,” kata Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb, Widi Hartoto.
Kredit dan pembiayaan bank bjb hingga Triwulan I tahun 2023 (year on year) mengalami pertumbuhan sebesar 10,8 persen menjadi Rp116,45 triliun pada seluruh segmen kredit baik konsumer ataupun dari segmen bisnis.
Diproyeksikan, pertumbuhan kredit bank bjb secara keseluruhan pada tahun 2023 sebesar 10,4 persen year on year, tumbuh positif meski tidak setinggi realisasi pertumbuhan kredit di tahun lalu. Optimisme bank bjb tersebut antara lain didorong oleh kondisi moneter dan ekonomi serta relatif terjaganya risiko dalam penyaluran kredit.
Sebelumnya Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan keputusan lembaganya mempertahankan suku bunga acuan konsisten dengan sikap kebijakan moneter. Keputusan itu diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 21-22 Juni 2023, yang mana BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dipertahankan sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Keputusan mempertahankan BI7DRR sebesar 5,75% ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3,0±1% pada sisa tahun 2023. Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan stabilisasi nilai Rupiah untuk mengendalikan inflasi barang impor (imported inflation) dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Juni 2022 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan sebesar 5,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,00 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen,” kata Perry, Kamis 23 Juni 2023.
Keputusan BI ini mempertimbangkan berbagai faktor di dalam dan luar negeri. Antara lain ketidakpastian perekonomian global yang kembali meningkat dengan kecenderungan risiko pertumbuhan yang melambat dan kebijakan suku bunga moneter di negara maju yang lebih tinggi. Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan sebesar 2,7 persen secara tahunan dengan risiko perlambatan terutama di Amerika Serikat dan China.
Sementara di dalam negeri, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap baik didukung permintaan domestik dan kinerja ekspor. Nilai tukar rupiah juga terkendali sejalan dengan kebijakan stabilisasi yang ditempuh BI. Inflasi menurun ke dalam sasaran tiga persen lebih cepat dari perkiraan pemerintah.
“Penurunan inflasi terjadi di semua kelompok. Inflasi inti Mei 2023 tercatat 2,66 persen secara tahunan, lebih rendah dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar 2,83 persen,” jelas Perry.(*)