PURWAKARTA –
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Purwakarta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir yang setiap tahunnya belum 100% mencapai target.
Walaupun tiap tahunnya tak mencapai target, namun selalu ada peningkatan pendapatan dari retribusi parkir dengan rasio peningkatan per tahun mencapai 7%.
“Kita optimalkan, walaupun tidak mencapai target tapi setiap tahunnya mengalami peningkatan sekitar 7 persen dari 2017 ke 2018,” ungkap Kepala UPTD Perparkiran Dishub Kabupaten Purwakarta, Arip Surachman di Purwakarta Jumat (15/2/2019) kemarin.
Walaupun target PAD dari retribusi parkir pada 2018 lalu tidak tercapai. Dari target yang ditetapkan Rp1.132.200.000 hanya tercapai Rp935.862.000, namun angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan 2017.
“Pada 2017 juga sama tidak tercapai, dari yang ditargetkan Rp1.125.460.000 hanya tercapai Rp875.980,” kata Arip.
Arip mengaku, salah satu faktor belum tercapainya target dikarenakan banyaknya lahan parkir yang belum terkelola dengan baik sehingga penambahan potensi lahan parkir di wilayah Purwakarta menjadi program ditahun 2019 ini.
“Lahan parkir yang belum terkelola kita akan kelola, sehingga jumlah anggaran parkir terserap lebih besar, kita akan coba tata kembali sehingga lahan parkir bisa dikelola lebih baik lagi” kata dia.
Pada 2019, Dishub menargetkan PAD dari retribusi parkir sebesar Rp1.358.640.000. Dengan upaya penambahan lahan parkir tersebut, lanjut Arip diharapkan mampu menggenjot pencapaian target ditahun ini. Terlebih kunjungan ke Purwakarta setiap harinya terus mengalami peningkatan.
“Apalagi potensinya tinggi, melihat kunjungan yang datang ke Purwakarta,” ujarnya.
Selama ini Dishub Purwakarta baru mendapatkan potensi dari lahan parkir seperti ditepi Jalan umum, Pasar Jumat, Pasar Citeko, potensi tambahan dan Jakarta Swalayan. “Tahun ini kita tambah, terutama dijalan umum yang belum terkelola, mudah-mudahan mencapai target bahkan lebih,” tutup Arip. (Lily Kurniadi)