Next Post

Kejari Geledah Kantor BPR Kota Cirebon, Amankan BB Dugaan Penyelewengan Dana Nasabah

Caption: Tim pidana khusus dan intelijen Kejari Kota Cirebon saat melakukan penggeledahan di Perumda BPR Bank setempat. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
Caption: Tim pidana khusus dan intelijen Kejari Kota Cirebon saat melakukan penggeledahan di Perumda BPR Bank setempat. Foto: Tarjoni/Ciremaitoday
 

“Dugaan tindak pidana tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2010 lalu sampai dengan tahun 2022,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi, Senin (24/6).

Penggeledahan dilakukan oleh tim pidana khusus dan intelijen berdasarkan surat perintah dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Nomor PRIN 360/M.2.11/Fd.1/06/2024.

Selain itu, pihak kejaksaan juga telah mendapatkan izin dari Ketua Pengadilan Negeri Cirebon dengan Nomor 36/PenPid.B-GLD/2024/PN Cbn yang diterbitkan pada 24 Juni 2024.

“Kita juga sudah mendapatkan izin penetapan penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 36/PenPid.B-GLD/2024/PN Cbn Tanggal 24 Juni 2024,” katanya.

Penggeledahan tersebut disaksikan oleh perwakilan dari berbagai instansi, termasuk perwakilan dari kelurahan hingga RW. Dari hasil penggeledahan, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Tadi kita berhasil mengamankan dokumen sebanyak 2 koper dan 3 dus terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” ungkapnya.

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon berharap penggeledahan ini bisa mengungkap lebih jauh penyelewengan dana yang merugikan nasabah serta memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Mereka berkomitmen untuk terus memerangi korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.(Joni)

Joni

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News