INDRAMAYU –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu memusnahkan barang bukti (BB) berupa ribuan barang haram jenis narkotika dan obat-obatan terlarang.
Barang haram dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kejari setempat, Kamis (12/03/2020).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Indramayu, H. Taufik Hidayat, Kapolres, AKBP Suhermanto, Dandim Letkol CZI Aji Sujiwo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Barang, Kalapas, Akademisi, tokoh agama, Ormas, media dan undangan lainnya.
“Barang haram yang dimusnahkan meliputi jenis sabu sebanyak 102,49 gram, ganja sebanyak 54,26 gram, psikotropika dan obat terlarang merk dextrometorphan 2.702 butir, ramadol sebanyak 1.558 butir, heximer 3.446 butir, lorazepam sebanyak 56 butir, doubel L sebanyak 1.112 butir. Total sebanyak 8.972 butir,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Douglas P Nainggolan usai eksekusi pemusnahan BB.
Selain BB narkotika dan obat-obatan terlarang, Kejari juga memusnahkan BB dari tindak pidana lainnya berupa senjata tajam, alat komunikasi (handphone), kunci perkakas, petasan dan sejata api.
Dikatakan, tujuan pemusnahan BB ini untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap serta pengamanan dan mencegah penyalahgunaan BB sesuai dengan ketentuan pasal 270 KUHAPidana yang menyatakan bahwa pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa.
Menurutnya, tindak pidana narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Indramayu semakin merajalela. “Jumlah perkara narkoba yang dibuktikan dengan hasil putusan Pengadilan Negeri Indramayu dari bulan April 2019 hingga Februari 2020 sebanyak 54 perkara dari 128 perkara yang ditangani,” beber Douglas.
Maraknya peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang sambungnya merupakan kekhawatiran dan tugas bersama untuk menekan tumbuhkembangnya penyalahgunaan barang haram tersebut.
“Masalah tindak kejahatan dan penyalahgunaaan narkotika diwilayah Kabupaten Indramayu semoga kedepannya dapat berkurang dan proses penuntutan yang dilakukan oleh Kejari Indramayu dapat membuat efek jera para pelaku tindak kejahatan,” harapnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak penyidik dan Rupbasan yang telah membantu kelancaran tugas kami dalam mengelola dan menjaga BB, sehingga BB tersebut seluruhnya dapat dieksekusi sesuai dengan amar putusan pengadilan sebagaimana BB yang dimusnakan,” terangnya.
Douglas P Nainggolan menyebutkan, tingginya angka tindak pidana narkoba menjadi tantangan bersama untuk menekan tindak pidana tersebut. Peran serta masyarakat sangat diperlukan atau melaporkan kepada pihak aparat apabila diduga berkaitan dengan adanya tindak pidana sehingga ruang gerak peredaran narkoba akan semakin sempit.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak penyidik dan Rupbasan yang telah membantu kelancaran tugasnya dalam mengelola dan menjaga BB, sehingga BB tersebut seluruhnya dapat dieksekusi sesuai dengan amar putusan pengadilan sebagaimana BB yang dimusnakan. (saf/IJnews)