Next Post

Kejari Ungkap Adanya Dugaan Korupsi Pada Proyek Wisata Air Terjun di Indramayu

IMG-20230206-WA0070

 

INDRAMAYU

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menemukan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada proyek Wisata Air Terjun Buatan tahap 5, yang terletak di Desa Bojongsari.

Ajie Prasetya, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu yang saat itu didampingi Helmi, Kasi Pidsus dan Gunawan Kasi Intelijen menjelaskan, Dinas Pariwisata Kabupaten Indramayu telah melaksanakan proyek pembangunan Wisata Air Terjun Buatan tahap 5, tahun anggaran 2019.

“Pada pelaksanaannya kami menemukan dugaan penyimpangan, seperti tidak sesuai spek, kemudian proses perencanaan maupun pengawasan yang dilakukan tidak tepat,” jelas Ajie dalam Konferensi Pers, di Aula Kejaksaan Negeri Indramayu.

Dalam perkara tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Indramayu telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang, baik itu dari Dispara, maupun pelaksana.

“Kita akan segera menemukan siapa yang harus bertanggungjawab dan secara pasti mengungkap berapa kerugian Negara yang dialami,” katanya.

Ajie berharap, pihak-pihak terkait dalam perkara tipikor yang tengah ditangani oleh Kejari Indramayu, hendaknya bersikap kooperatif. Ia juga meminta kepada Masyarakat untuk sama-sama melakukan pemantauan terhadap kinerja Kejaksaan.

“Kemudian, pihak-pihak yang sedang kita tangani jangan sampai terkena penipuan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan kami, dengan dalih mampu menghentikan perkara,” pesan Ajie.

(Bakrudin/IJ News)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News