MAJALENGKA –
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) menggelar ‘Temu Teknis Penyuluh Pertanian, Petani dan Santri Tani Milenial Menuju Majalengka Raharja’ di Gedung Serbaguna Galuh Pakuan, Desa/Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka, Selasa (12/3).
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardiana; Sekretaris Badan PPSDMP, Prihasto Setyanto dan segenap jajaran dari Kementan; Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar, Kepala Dinas Pangan Kabupaten Majalengka, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Majalengka, Dandim 016/Majalengka dan para tamu undangan.
Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana menyampaikan, apresiasinya kepada pemerintah pusat yang telah memberikan bantuan kepada Kabupaten Majalengka secara intensif setiap tahunya. Saat ini kabupaten Majalengka sedang giat-giatnya dalam pembangunan di berbagai sektor dalam rangka menunjang keberadaan Bandara Internasional Jawa Barat di Kertajati.
Keberadaan BIJB merupakan dampak yang timbul di antaranya pertumbuhan industri yang telah masuk ke daerah Majalengka bisa mengurangi lahan pertanian. “Untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Majalengka terutama kepala dinas pertanian bisa memanfaatkan lahan lahan tidur yang ada di sekitar lingkungan kita, supaya keberadaan pola pertanian tetap tumbuh,” kata Tarsono.
Temu Teknis Penyuluh Pertanian, Petani dan Santri Tani Milenial ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing sumber daya manusia pertanian, untuk lebih giat lagi melakukan pendampingan, penerapan teknologi dan mewujudkan swasembasa pangan berkelanjutan.
Penyuluh dan petani yang memiliki daya saing serta inovatif akan memberi manfaat bagi pembangunan di sektor pertanian Indonesia, dan peningkatan ekspor pertanian. Jika potensi petani milenial semakin meningkat, maka akan terjadi peningkatan kesejahteraan petani.
Untuk meningkatkan kesejahteraan petani, Pemerintah telah mengeluarkan undang-undang. Salah satunya UU No 41/2014 tentang lahan pertanian berkelanjutan yang tidak boleh digunakan untuk kegiatan ekonomi lainnya.
Kementerian Pertanian melakukan perubahan-perubahan dalam proses perijinan, baik izin ekspor maupun investor. Sebelumnya, izin ekspor membutuhkan waktu 2 sampai 3 bulan, tetapi saat ini hanya butuh waktu 3 jam. Dengan proses izin ekspor yang cepat dan proses pengkarantinaan tidak lagi dilakukan di pintu masuk pengeluaran, tetapi cukup petugas memeriksa secara aktif hingga memberikan sertifikat phytosanitary. Di bandara dan pelabuhan tidak ada lagi pemeriksaan, tapi langsung ke negara tujuan ekspor.
Demikian juga alokasi anggaran untuk petani diperbesar. Anggaran ini langsung ditujukan kepada petani dan apabila petani mengalami gagal panen, pemerintah menyediakan asuransi pertanian. Dampak dari perubahan kebijakan selama empat tahun terakhir, ekspor pertanian secara nasional naik 30% dan ekspor pertanian di Jabar meningkat 44%. Produk Domestik Bruto sektor pertanian secara nasional meningkat 42,5%. Untuk Jawa Barat meningkat 47,8%.
Pada kesempatan tersebut dilakukan dialog interaktif antara penyuluh, petani dan santri tani milenial dengan Wakil Bupati Majalengka dan Kepala Badan PPSDMP Kementan yang diwakili Sekretaris Badan PPSDMP. Selain itu, diserahkan pemberian bantuan bidang pertanian yang meliputi (bantuan hortikultura, perkebunan, tanaman pangan, peternakan, KRPL ayam dan alsintan) dan Bimbingan teknis beternak ayam dan budidaya cabai.
Kegiatan tersebut dihadiri 1.500 orang yang terdiri dari Penyuluh Pertanian sebanyak 231 orang, petani/peternak 924 orang, rumah tangga miskin 125 orang dan santri milenial 220 orang. (Oki Kurniawan)