CIREBON – Polresta Cirebon, Jawa Barat, memberlakukan rekayasa lalu lintas terhadap kendaraan besar bersumbu tiga, seperti truk dan lainnya.
Kendaraan sumbu tiga yang melintas di Tol Palimanan-Kanci (Palikanci) arah Jakarta dialihkan menuju jalur arteri atau pantura.
“Ini sesuai dengan surat Dirjen Hubdat (Perhubungan Darat Kemenhub), kita pengalihan arus untuk kendaraan sumbu tiga. Sudah kita mulai sejak pukul 10.00 WIB, rencananya hingga 24.00 WIB,” kata Kasat Lantas Polresta Cirebon Kompol Alam Haikel kepada awak media, Minggu (2/1/2022).
Pengalihan arus itu dilakukan di pintu Tol Palimanan 4. Kendaraan sumbu tiga dari arah Jateng menuju Jakarta dikeluarkan ke pantura.
Alan mengatakan saat ini terjadi peningkatan volume kendaraan yang cukup signifikan di Tol Cipali. Selain itu, Alan mengatakan, di wilayah Karawang terjadi kepadatan arus lalu lintas.
“Pengalihan arus kendaraan sumbu tiga ini tujuannya adalah mengurangi kepadatan di Karawang. Di sana ada pertemuan arus antara dari Bandung dan Jawa,” ucap Alan.
Alan mengatakan memaksa sumbu tiga untuk tetap melintas Tol Cipali hanya akan membebani kepadatan di wilayah Karawang.
“Nanti akibatnya sulit untuk mengurai arus. Makanya dialihkan,” kata Alan.(*)