MAJALENGKA –
Rumor Kecamatan Kertajati dan sekitarnya bakal jadi daerah otonomi baru (DOB) bergulir dan ramai dibahas masyarakat di Kabuapaten Majalengka. Bahkan, kabarnya usulan Kertajati jadi DOB sudah sampai ke anggota DPD RI.
Menanggapi isu tersebut, Bupati Majalengka Karna Sobahi menyebutkan kondisi geografis Kabupaten Majalengka tak memungkinkan jika ‘dibelah’ jadi kota dan kabupaten. Untuk diketahui, Majalengka memiliki luas wilayah 1.204,24 km per segi, dengan 26 kecamatan dan terdapat 319 desa, dan 13 kelurahan.
Namun begitu, Bupati Karna Sobahi juga tak memungkiri kemungkinan wilayah di Majalengka jadi DOB cukup terbuka. “Ya, suatu saat bisa saja terjadi nanti. Dengan perkembangan pesat di kabupaten Majalengka,” ungkap Karna Sobahi saat ditemui usai kegiatan sapa warga desa Cipulus kecamatan Cikijing, Sabtu (7/9/2019).
Karna juga tidak membantah jika saat ini di Majalengka sudah ada wilayah yang menjadi pusat pengembangan seperti kecamatan Kadipaten. Ditambah lagi dengan pertumbuhan industri yang ada di wilayah timur Majalengka dampak dari relokasi industri Bandung raya.
“Sudah terpetakan wilayah timur seperti Kertajati, Jatitujuh, Kadipaten, Jatiwangi sudah masuk ke pusat pengembangan wilayah,” jelasnya.
Namun disebutkan Bupati, pihaknya masih fokus dalam membranding Majalengka sebagai kabupaten pariwisata dan penerbangan dan belum memikirkan kajian tentang adanya DOB tersebut.
“Kalau kajian belum sampai kesana, tapi besar kemungkinan apalagi sekarang geliat pembangunan mengarah kesana (wilayah timur),” tukasnya.
Sementara itu akademisi dari kota angin Majalengka, Sudibyo mengatakan, sepakat bahwa Kertajati memang harus memisahkan diri dari Majalengka. Menurutnya, ada lima daerah di Jawa Barat yang rencananya membentuk daerah otonom baru (DOB).
Pembentukan DOB baru itu pun dinilai penting karena melihat dari jumlah penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah kota/kabupaten di Jawa Barat.
“Saat ini, jumlah penduduk di Jawa Barat mencapai 50 juta orang. Sementara jumlah kota/kabupaten hanya 27 wilayah,” terangnya.
Menurutnya, saat ini Pemprov Jawa Barat tengah menunggu pencabutan moratorium DOB oleh pemerintah pusat. Seluruh pengajuan kelima induk pemekaran sudah disampaikan kepada pemerintah pusat.
“Untuk Kecamatan Kertajati juga kabarnya sudah disampaikan, tetapi keputusan itu tetap dari pemerintah pusat. Tetapi intinya harus sudah siap soal kelengkapan syarat dan administrasi dari induk pemekaran tersebut,” tuntasnya. (Oki)