CIREBON –
Setelah diamankan, AHM terduga pelaku tindak asusila terhadap delapan anak di bawah umur kini tengah menjalani pemeriksaan.
Dalam proses pemeriksaan, AHM dipertemukan dengan keluarga korban. Dalam pertemuan itu, AHM memberikan keterangan berbelit-belit bahkan pelaku terindikasi tidak mengakui perbuatannya.
Keluarga korban pun dibuat kesal, namun mereka menyerahkan dan mempercayakan kasus ini pada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon.
Salah satu keluarga korban, KS mengaku, bertemu dengan pelaku dan empat korban lainnya di ruang unit PPA dan menanyakan tindakan asusila tersebut.
“Saat ditanya penyidik, jawaban pelaku selalu berputar-putar memutarbalikan fakta,” katanya, Kamis (27/6/2019).
Dia menyatakan, para korban sempat dibuat kesal karena pelaku tidak mengakui perbuatannya. “Terjadi perdebatan yang alot dengan pelaku. Dia tidak mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Namun, ia dan korban lainnya mempercayakan kasus itu pada Unit PPA Polres Cirebon. Ia berharap, pelaku secepatnya ditetapkan menjadi tersangka.
“Saya tidak sabar, pelaku jadi tersangka. Kalau penanganannya lambat, kami akan laporkan ke KPAI,” pungkasnya.
AHM yang diketahui selama ini merupakan seorang guru ngaji di Desa Babakan, Gebang Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon dilaporkan sejumlah warga, pekan lalu, karena diduga melakukan tindakan asusila kepada muridnya. (Juan)