KUNINGAN –
Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Rana Suparman melantik anggota DPRD Kuningan hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), Susilowati dalam forum rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Rabu (20/3/2019).
Susilowati dari Fraksi Restorasi PDI Perjuangan di Dapil I Kuningan menggantikan Eka Sugiarto yang wafat pada November 2018 akibat sakit.
Proses PAW anggota dewan ini diawali dengan Surat Usulan dari Ketua DPD Partai NasDem Kuningan dengan nomor 240/DPD-NASDEM-KAB/XII/2019, tanggal 11 Desember 2018 perihal permohonan pemberhentian atas nama Eka Sugiarto karena telah meninggal dunia pada tanggal 17 November 2019 akibat sakit.
“Selanjutnya kami juga telah menerima surat dari Ketua KPU Kabupaten Kuningan yang telah merekomendasikan nama calon PAW yaitu saudara Drs Hj Susilowati MM, yang merupakan urutan berikutnya perolehan suara terbanyak untuk menggantikan (Alm) Eka Sugiarto,” kata Rana.
Setelah itu sambungnya, DPRD juga telah menerima SK Gubernur Jabar nomor 171.2/Kep.174-Pemksm/2019 tanggal 5 Maret 2019 tentang peresmian PAW Anggota DPRD Kuningan. Isinya yaitu meresmikan pemberhentian dengan hormat Drs Eka Sugiarto dari kedudukannya sebagai Anggota DPRD Kuningan masa jabatan tahun 2014-2019, disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjadi Anggota DPRD Kuningan.
Sementara itu, anggota DPRD PAW Kabupaten Kuningan, Susilowati mengaku, bersyukur atas dilantiknya sebagai anggota dewan masa sisa jabatan 2014-2019. Walaupun dilantik menjadi anggota dewan, dia tidak mencalonkan kembali pada Pileg tahun ini.
“Alhamdulillah hari ini saya resmi dilantik sebagai anggota dewan, dan Insya Allah akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Tapi untuk Pileg tahun ini saya gak mencalonkan lagi, mengingat kondisi kesehatan saya sekarang, saya hanya berharap bisa sembuh saja,” singkatnya. (Andri)