MAJALENGKA –
Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan komplotan pencuri yang membobol dua rumah saat Hari Raya Idul Fitri 1440 H/2019. Para pelaku beraksi tepat di hari Lebaran, Rabu (5/6/2019) lalu.
Kedua rumah tersebut masih masing beralamat di Desa Sepat, Kecamatan Sumberjaya dan Desa Paniis, Kecamatan Maja yang ditinggalkan pemiliknya untuk melaksanakan salat Ied.
Dari dua rumah para tersangka berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp760 juta serta perhiasan emas senilai Rp75 juta.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono menjelaskan, aksi pencurian dan bemberatan yang terjadi di dua TKP berbeda dilakukan para tersangka saat pemiliknya sedang melaksanakan salat Idul Fitri.
“Ketika korban melaksanakan salat Ied, kawanan pelaku melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu rumah bagian belakang menggunakan linggis,” ujarnya.
Lebih lanjut Kapolres, pihaknya menangkap empat pelaku dan empat lainnya masih buron. “Kita amankan empat pelaku berinisial OS dan BS asal Majalengka, YY dan IS asal Bandung dan empat orang DPO diantaranya LD, SM, AD, SL,” jelasnya. (Oki)