INDRAMAYU –
Korban tertabrak Kereta Api (KA) Jaya Baya di perlintasan tanpa palang di Desa Jayamulya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, Sabtu (29/6/2019), teridentifikasi merupakan keluarga Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Patrol, Tasdan.
Berdasarkan Surat keputusan Menteri Agama nomor 6423=6543/kw.10.1/kp.6/12/2018, Tanggal 31 Desember 2018, Tasdan menjabat sebagai Kepala KUA Kecamatan Patrol.
Kepastian tersebut juga dikuatkan oleh rekan sejawat, Tasdan di Kementerian Agama (Kemenag) Indramayu. “Iya,” singkat Sahlan.
Bukan hanya rekan sejawatnya saja yang menjadi korban dalam kecelakaan tersebut, melainkan juga dengan keluarga Tasdan. “Sekeluarga” tandasnya.
Sahlan pun mengakui, dirinya mendapat kabar tersebut dari informasi yang beredar di group sesama pegawai KUA Kemenag Indramayu.
Dalam peristiwa kecelakaan ini, tujuh orang di dalam mobil Terios tewas di lokasi kejadian, termasuk bayi yang lahir saat kejadian dari janin salah satu korban bernama Dian Kusprihartini yang diketahui sedang dalam kondisi hamil tua. (Nafis)