INDRAMAYU –
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Bupati Indramayu Supendi di Jalan Murahnara, Sindang, Kabupaten Indramayu. Kamis (17/10).
Rombongan petugas KPK datang dengan menggunakan tiga unit mobil, sekitar pukul 14.00 WIB dan KPK langsung melakukan penggeledahan.
Pantauan di lapangan, tim KPK cukup lama menggeledah rumah pribadi orang nomor satu di pemerintahan Kabupaten Indramayu itu.
Sejumlah dokomen kemudian dibawa oleh tim KPK dari rumah Bupati Indramayu Supendi. “Berkas-berkas,” kata salah satu pegawai rumah tangga di rumah tersebut.
Penggeledahan dilakukan setelah sebelumnya Bupati Indramayu Supendi terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Senin (14/10) malam.
Bupati Indramayu Supendi bersama Kepala Dinas PUPR Omarsyah, Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Wempy Triyono, dan pihak swasta bernama Carsa, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terjerat dalam kasus dugaan suap terkait pengaturan sejumlah proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu. (Nafis)