INDRAMAYU –
KPU Indramayu melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pergantian antar waktu (PAW) dan susulan PPS. Pelantikan dipusatkan di Aula KPU setempat, Selasa (07/07/2020).
Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan jumlah petugas penyelenggara Pilkada Serentak 2020 yang dilantik ada 9 orang. Mereka adalah 2 orang PPK dan 3 orang PPS PAW dan 4 orang susulan PPS. 4 orang PPS susulan dilantik berbarengan dengan PAW kata dia karena yang bersangkutan saat pelantikan berhalangan hadir karena sakit dan urgensi lainnya sehingga mereka tidak mengikuti pelantikan.
“Pelantikan PPK dan PPS PAW dan susulan PPS untuk memenuhi kuota PPK sebanyak 5 orang dan kuota PPS 3 orang,” kata Toni didampingi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dewi Nurmalasari usai pelantikan.
Menurutnya, dilantiknya PAW karena petugas sebelumnya dinyatakan tidak aktif. Tidak aktifnya mereka terlepas karena mengundurkan diri atau berhalangan tetap sehingga kekosongannya harus diisi oleh PAW dan PAW-nya digantikan oleh urutan berikutnya. “PPK dan PPS bekerja secara kolektif, mereka diharapkan bisa bekerja dengan penuh tanggungjawab, memahami regulasi yang ada dan sukses penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu pada 09 Desember 2020 serta tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” harapnya.
Dewi Nurmalasari membenarkan pelantikan PPK dan PPS ini tidak semuanya PAW tapi ada susulan PPS. Ssusulan PPS ini karena saat pelantikan yang bersangkutan tidak ikut dilantik karena ada urgensi lain.
Dikatakan, 9 petugas yang dilantik itu yakni PPK Terisi dan PPK Balongan, kemudian PPS Juntikedokan Kecamatan Juntinyuat, PPS Desa Jatimunggul Kecamatan Terisi dan PPS Kelurahan Margadadi Kecamatan Indramayu. Sementara susulan PPS yakni PPS Desa Puntang Kecamatan Losarang, Desa Pekandangan Kecamatan Indramayu, Desa Tugu Kematan Lelea dan PPS Desa/Kecamatan Gabuswetan.
Rapid Test PPDP
Dewi menambahkan, sebanyak 3.286 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan mengikuti rapid test. Jumlah tersebut sesuai jumlah TPS Pilkada Indramayu 2020. Sementara rapid test akan dilaksanakan serentak pada tanggal 8-9 Juli 2020 di masing-masing Puskesmas sesuai wilayah kerja mereka (PPDP). “Sebelum membantu tugas PPS dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, mereka harus di rapid test terlebih dahulu,” tambahnya. (Pro/IJnews/Ril)