INDRAMAYU –
KPU Indramayu menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2020 sebanyak 1.302.788. Dari jumlah tersebut diketahui pemiilih laki-laki sejumlah 649.394 orang atau 49,85 persen dan perempuan sebanyak 653.394 atau 50,15 persen.
Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni melalui Ketua Divisi Data dan Informasi, Masykur mengatakan, jumlah DPT sebanyak 1.302.788 yang tersebar di 31 kecamatan, 317 desa atau kelurahan dan di 3.286 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Jumlah tersebut terungkap melalui Rapat Pleno Terbuka Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perubahan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Indramayu pada Pemilihan Serentak Lanjutan 2020.
“Penetapan DPT tingkat Kabupaten Indramayu pada Pemilihan Serentak lanjutan 2020 berdasarkan hasil penyampaian para Ketua PPK melalui form A.22 KWK hasil rapat pleno PPK di 31 kecamatan. Rapat pleno tersebut dilaksanakan mengikuti prosedur protocol kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” kata dia usai penetapan DPT di Gedung PGRI Indramayu, Kamis (15/10/2020).
Dikatakan, saran dan perbaikan pemilih ganda berjumlah 543 orang dengan rincian laki-laki sebanyak 283 pemilih dan perempuan sebanyak 260 pemilih tersebar di 31 kecamatan, 130 desa/kelurahan dan 214 TPS.
Perbaikan anomati data (NIK) terdapat 10 orang, di antaranya laki-laki sebanyak 3 pemilih dan perempuan 7 pemilih tersebar di 5 kecamatan, 8 desa/kelurahan dan 8 TPS.
“Kami berharap, pada pelaksanaan pemungutan suara 9 Desember 2020 tingkat kehadiran masyarakat di TPS sesuai dengan jumlah DPT yang ada. Sehingga, dapat memenuhi target nasional yakni 77,5 persen,” tandasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Daerah Pemerintahan Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, perwakilan TNI, Polri, Bawaslu, LO Pasangan calon, para Ketua PPK dan undangn lainnya.(Safaro/IJnews)