CIREBON –
KPU Kabupaten Cirebon, dalam waktu dekat akan menjemput surat suara yang terakhir. Jauh hari sebelumnya surat suara untuk Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi Jabar sudah diterima.
Surat suara yang sampai itu, hingga kini masih dalam proses penyortiran dan pelipatan (sorlip).
Ketua KPU Kabupaten Cirebon Sopidi mengatakan, surat suara yang belum datang adalah untuk pemilihan DPRD Kabupaten Cirebon, penjemputan surat suara akan dilakukan pada Jumat (29/3/2019) besok.
“Hal ini agar prpses pelipatan dan penyortiran bisa dilakukan pada 30 atau 31 Maret,” katanya, Kamis (28/3/2019).
Setelah itu, pihaknya akan menyortir mana surat suara yang rusak atau mana yang layak digunakan. “Setelah semua surat suara diterima, kami akan melakukan penyortiran ulang oleh internal,” ujarnya.
Ia menyatakan, hingga kini pihaknya belum dapat menyatakan berapa jumlah surat suara yang rusak karena proses pelipatan dan penyortiran belum selesai.
“Perlu diketahui bersama bahwa pelipatan itu kan masih dalam proses. Baru setelah itu akan dilakukan pemisahan mana yang masuk dalam kategori rusak dan mana yang layak,” ungkapnya.
Pihaknya pun hingga kini belum mengeluarkan pernyataan mengenai jumlah surat suara yang rusak. “KPU belum mengeluarkan data jumlah surat suara yang rusak,” pungkasnya. (Juan)