Next Post

KPU Kabupaten Kuningan Resmi Tetapkan 50 Anggota DPRD Terpilih

30072019_DPRD Kuningan

 

KUNINGAN –

Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Kuningan resmi ditetapkan KPU Kabupaten Kuningan. Keputusan itu berdasarkan keputusan sela Mahkamah Konstitusi (MK), untuk tidak melanjutkan perkara PHPU yang melibatkan lokus Kabupaten Kuningan.

Sesuai dengan hitungan sistem Saint League, bahwa 50 kursi dewan itu terdiri dari sejumlah parpol pemenang Pileg 2019. Sejumlah partai itu diantaranya PDI Perjuangan (9 kursi), PKS (7 kursi), Gerindra (7 kursi), PKB (6 kursi), Golkar (6 kursi), PAN (5 kursi), Demokrat (5 kursi), PPP (4 kursi), NasDem (1 kursi), dan PBB (1 kursi).

Adapun beberapa nama caleg terpilih Dapil I Kuningan yaitu H Hariri (PKB), Toto Tohari (Gerindra), Sri Laelasari (Gerindra), Elin Lusiana (PDIP), Tresnadi (PDIP), Saw Tresna Septiani (Golkar), Dede Sudrajat (PKS), Iyus Firdaus (PKS), H Nunung Sanuhri (PAN), Reni Parlina (Demokrat), Iip Syarif Hidayat (PPP), dan Julkarnaen (PBB).

Dapil II Kuningan yakni Hj Neneng Hermawati (PKB), H Dede Ismail (Gerindra), Rosalina Devi Yanti (PDIP), Nuzul Rachdy (PDIP), H Rusliadi (PDIP), H Didit Pamungkas (Golkar), Hj Kokom Komariyah (PKS), Asril Rusli Muhammad (PKS), H Momon Suherman (PPP), H Udin Kusnedi (PAN), Toto Suharto (PAN), dan H Toto Hartono (Demokrat). Dapil III Kuningan yaitu H Ujang Kosasih (PKB), Muhammad Apip Firmansyah (PKB), Nurcholis Mauludin Syah (Gerindra), M Hadist (Gerindra), H Purnama (PDIP), Dede Sembada (PDIP), H Yudi Budiana (Golkar), Yaya (PKS), dr Toto Taufikurohman (PPP), Ade Abdul Jafar Sidiq (PAN), H Uba Subari (PAN), dan Ikah Nurbarkah (Demokrat).

Dapil IV Kuningan diantaranya H Moch Gozali (PKB), Yayat Sudrajat (Gerindra), Apang Sujaman (PDIP), Hj Saodah (Golkar), Chartam Sulaiman (NasDem), Etik Widiati (PKS), Ali Akbar (PPP), dan Rani Febriani (Demokrat). Terakhir Dapil V Kuningan yaitu Rana Suparman (PDIP), Susanto (PKB), Deki Zaenal Mutaqin (Gerindra), Yanto Badriyanto (Golkar), Jajang Jana (PKS), dan Saldiman Kadir (Demokrat).

Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi menuturkan, bahwa anggota dewan terpilih dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, dan sesuai dengan janji politiknya saat berkampanye di dapil masing-masing. Bukan saja bicara soal kepartaian, namun bicara soal kepentingan konstituen khususnya warga masyarakat Kuningan.

“Semoga 50 orang Caleg terpilih dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat, dapat mengambil teladan Rasulullah SAW dengan dibentengi sifat Siddiq, Tabligh, Amanah dan Fatonah,” ucapnya, Selasa (30/7/2019).

Terkait kapan pelantikan dapat digelar, pihaknya menyebut, hal itu bukan ranah pihak penyelenggara atau KPU Kuningan.

“Kalau untuk pelantikan itu bukan wewenang KPU, tapi wewenang Kemendagri melalui Gubernur. Kewajiban KPU hanya sampai menghantarkan terpilihnya anggota DPRD, hanya menurut informasi pelantikan anggota DPRD Kuningan periode 2019-2024 akan digelar minggu kedua bulan September 2019,” tutupnya. (Andri)

 

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News