Next Post

KPU Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada 2024 untuk Pemilih Disabilitas

KPU RI Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada untuk Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024
KPU RI Pastikan Kesiapan Logistik Pilkada untuk Pemilih Disabilitas di Pilkada 2024. (Ilustrasi Bawaslu)

IndramayuJeh.com, Jakarta – Menjelang Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengonfirmasi kesiapan logistik Pulkada untuk pemilih dari kalangan disabilitas. Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, dalam pernyataannya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (12/7).

“Layanan disabilitas, pertama layanan untuk template tunanetra itu tetap sama. Untuk surat suara pilihan gubernur, maupun surat suara untuk pilihan bupati dan wali kota, itu kita sediakan per TPS juga ada,” ujar Yulianto.

Selain itu, KPU akan menyediakan layanan pendamping bagi penyandang disabilitas di setiap TPS. Yulianto menekankan pentingnya memastikan TPS ramah disabilitas, serta menginstruksikan seluruh penyelenggara di tingkat TPS dan KPPS untuk memperhatikan hal ini.

“TPS harus ramah kepada penyandang disabilitas dan pelayanan sigap kepada pemilih penyandang disabilitas. Saya rasa kita akan tingkatkan itu,” tegasnya.

Untuk menjaga kerahasiaan pilihan pemilih, setiap pendamping pemilih disabilitas diwajibkan mengisi formulir pernyataan pendamping pemilih. Jika pendamping membocorkan rahasia pilihan pemilih, mereka akan dikenakan sanksi pidana.

“Jika membocorkan rahasia, pendamping dapat dikenakan tuntutan pidana karena tercantum dalam formulir pendamping pemilih untuk menjaga kerahasiaan yang didampinginya,” jelas Yulianto.(Nursaid)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News