INDRAMAYU – Dalam rangka mengurangi angka over kapasitas dan mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, Lapas Indramayu memindahkan sebanyak 63 warga binaannya ke Lapas Narkotika Cirebon dan Lapas Kelas I Cirebon, Kamis (23/11/2023)
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono mengatakan saat ini kondisi Lapas Indramayu telah over kapasitas. Kapasitas yang sedianya menampung 382 warga binaan, kini terdapat 722 warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Indramayu.
“Kita lakukan upaya pengurangan kelebihan kapasitas. Salah satunya dengan memindahkan warga binaan ke Lapas/Rutan lainnya,” terang Hero.
Ia menjelaskan pemindahan yang dilaksanakan ini selain mengurangi kepadatan di Lapas Indramayu juga sebagai bagian dari program pembinaan kepada narapidana agar mampu menjadi pribadi yang adaptif.
“Pemindahan kita lakukan bertahap. Menggunakan transportasi 2 unit Transpas dengan pengawalan dari jajaran kami dan bantuan dari Polres Indramayu,” jelas Hero.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Lapas Indramayu Donny Yudha Pratama menyampaikan over kapasitas yang terjadi saat ini dapat menimbulkan potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban. Oleh karenanya, dilakukan upaya deteksi dini untuk menjamin keamanan dan ketertiban.
“Deteksi dini untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Agar pelaksanaan pembinaan dan pelayanan yang diberikan Lapas Indramayu lebih optimal,” tutup Donny.(Sela)