INDRAMAYU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melakukan pembinaan terhadap dua orang narapidana tindak pidana terorisme (Napiter), yakni R dan F. Kegiatan ini meliputi identifikasi dan pembinaan psikologi bagi keduanya.
Pelaksanaan pembinaan identifikasi dan materi bidang psikologi tersebut, dilakukan selama dua hari berturut-turut, yakni pada Rabu dan Kamis, 30-31 Oktober 2024.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh petugas dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yakni Romaytha Ayu dan Rizka Alina Rahmawati, kemudian satu orang petugas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Tri Yunaeny Esty Utami, serta Latifatul Masruroh yang merupakan Psikolog dari Universitas Wiralodra.
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu menyampaikan, bahwa kegiatan pembinaan yang meliputi identifikasi dan materi bidang psikologi bagi Napiter ini bertujuan sebagai langkah dalam menentukan program pembinaan lanjutan bagi mereka selama menjalani masa pidana di Lapas Indramayu.
“Kegiatan ini untuk mendapatkan informasi sebagai bahan pelaksanaan pembinaan lanjutan kepada narapidana yang bersangkutan. Hal ini juga supaya pembinaan yang kami laksanakan dapat berjalan secara optimal dan mendapatkan hasil maksimal,” tutup Hero.(*)