INDRAMAYU – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, lakukan koordinasi, menjelang Pemilu 2024, Rabu (20/12/2023), di Aula Lapas Indramayu.
Koordinasi tersebut dilakukan terkait Permintaan Data Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus (Loksus) Lapas Kelas IIB Indramayu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Binadik, dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, serta 9 (Sembilan) orang Petugas KPU Kabupaten Indramayu.
Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai pemenuhan hak kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), untuk menggunakan suaranya dalam Pemilu.
“Tentunya ini merupakan salah satu upaya kami dalam memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan, untuk dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilu 2024 mendatang,” tutur Hero.(*)