Next Post

Lapas Kelas II Majalengka Digeledah, Petugas Temukan Puluhan Barang ‘Terlarang’

razia_lapas_narkoba_majalengka oki

 

MAJALENGKA

Polres Majalengka besama BNN Kabupaten Majalengka melakukan penggeledahan ke kamar tahanan narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II Majalengka, Rabu (20/2/2019).

Razia ini sebenarnya sudah dilakukan sejak sepekan terakhir oleh petugas internal Lapas Kelas II Majalengka. Hasilnya dalam sepekan, petugas menemukan puluhan benda yang dilarang dimiliki warga binaan seperti handphone.

Kepala lapas kelas II Majalengka, Dasep Rana Budi mengatakan, penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepakatan antara Dirjen Permasyarakatan bersama Polri dan BNN yang menjadi langkah progresif dalam upaya menekan dugaan pengendalian, peredaran dan penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.

“Penggeledahan kamar narapidana ini adalah upaya untuk memberantas dan sterilisasi narapidana dari kepemilikan, dan penggunaan barang yang dilarang di Lapas,” terangnya.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono yang ikut turun langsung memimpin penggeledahan bekerjasama dengan petugas Satpol PP, dan TNI menyisir setiap sudut Lapas Kelas II Majalengka. Hasilnya ditemukan sejumlah barang dilarang dimiliki warga binaan seperti smartphone.

“Setelah penyisiran semua sudut Lapas, hasilnya ditemukan satu buah smartphone, gunting kuku, dan puntung rokok,” ungkapnya.

Menurut Kapolres, sejak sepekan lalu pihaknya telah mengimbau kepada Kepala Lapas untuk mengumpulkan barang barang terlarang. Hasilnya petugas menyita 40 unit handphone dan setelah dilakukan sweeping masih ditemukan satu unit handphone.

“Ini merupakan langkah pencegahan yang dilakukan Polres Majalengka untuk memberantas pengendalian narkoba  oleh napi dari dalam Lapas,” ujar Kapolres.

Di lokasi yang sama, Kepala BNN Kuningan-Majalengka Edi Heryadi menyebutkan, 70% narapidana yang ada di Jawa Barat merupakan terpidana kasus narkoba. Jadi, diperlukan pengawasan sangat masif agar peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas dapat dihentikan.

“Untuk di Jabar, 70% napi kasusnya penyalahgunaan narkoba. Jadi sangat perlu pengawasan yang intens,” jelas Edi. (Oki Kurniawan)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News