Next Post

Mahasiswa di Indramayu Kembali Berunjuk Rasa, Kawal Sikap DPRD Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

Demo mahasiswa di Indramayu menolak UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020). (Bakrudin/IJNews)
Demo mahasiswa di Indramayu menolak UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020). (Bakrudin/IJNews)

INDRAMAYU –

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PC PMII Kabupaten Indramayu menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja yang beberapa waktu lalu disahkan DPR RI. Peserta aksi berjalan kaki dari kampus Universitas Wiralodra menuju gedung DPRD Kabupaten Indramayu guna menyampaikan aspirasinya pada Jumat (9/10/2020).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa kali ini untuk mengawal sikap DPRD Kabupaten Indramayu yang mendukung tuntutan para mahasiswa yang mendesak pembatalan UU Cipta Kerja.

Demo mahasiswa di Indramayu menolak UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020). (Bakrudin/IJNews)

“Aksi ini adalah penegasan kepada DPRD untuk mengawal tuntas terkait pembatalan Omnibus Law. Jangan sampai DPRD Indramayu hanya menyepakati menolak Omnibus Law tapi tidak mengawal dengan baik. Maka itu akan percuma atau sia-sia saja,” ujar koordinator aksi Raka Indra Lukmana.

“Maka dari itu kami mendesak kepada DPRD Indramayu untuk mengawal tuntas pembatalan omnibus law Ciptaker sampai benar-benar dibatalkan oleh DPR RI, kita juga mendesak kepada Presiden untuk menerbitkan Perppu terkait omnibus law,” tegasnya.

Demo mahasiswa di Indramayu menolak UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020). (Bakrudin/IJNews)

Sementara itu perwakilan dari DPRD Kabupaten Indramayu, Ruswa dari Fraksi PKS mengatakan, secara prinsip sejak awal menolak disahkannya UU Omnibus Law. “Karena memang banyak merugikan masyarakat, kajian dari para Pakar Universitas Andalas juga mengatakan ada tujuh dosa besar dari UU Omnibus Law,” ujar RUswa.

“Memang dari prosedur juga dari penjelasan teman-teman saya di DPR RI juga mengatakan ada hal yang kurang rapi disamping secara subtansi berpotensi merugikan masyarakat dan menguntungkan investor dan juga berpeluang menciptakan liberalisasi dari dunia pendidikan, jadi kita mendesak pemerintah dalam hal ini presiden segera menerbitkan Perppu,” tegasnya.(Bakrudin/IJNews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News