CIREBON, Indramayujeh.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Astanajapura, Kabupaten Cirebon, melakukan giat apel siaga sebelum melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di seluruh titik yang ada di wilayahnya.
Hal ini, sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), bahwa pada tanggal 11 Februari sudah memasuki masa tenang. Oleh karena itu, semua elemen pengawas dari Panwascam hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), juga merangkul sederet stakeholder Kecamatan Astanajapura melakukan penertiban APK.
Ketua Panwascam Astanajapura, Muhammad Ali Akbar, dalam sambutannya di apel siaga menyampaikan, bahwa kepada seluruh anggota PTPS untuk menerbitkan APK yang ada di sepanjang jalan maupun di gang-gang.
“Kami memiliki anggota PTPS sebanyak 237 orang dan 11 PKD, jadi, kami harap semua yang hadir dalam apel siaga ini, untuk terus mengelilingi di setiap blok maupun gang untuk menertibkan APK yang terpasang. Karena kita sudah memasuki masa tenang,” katanya, Minggu (11/2/2024).
Kapolsek Astanajapura atau yang mewakili pada acara tersebut pun, menyampaikan beberapa hal terkait keamanan selama penertiban APK.
“Kami segenap seluruh jajaran kepolisian terutama dalam lingkup Kecamatan Astanajapura, meminta kepada seluruh anggota PTPS yang hadir di sini untuk terus mengawasi dan menertibkan APK ini,” ucapnya. (*)