INDRAMAYU –
Puluhan massa tidak dikenal, melakukan aksi dengan mengganggu aktifitas Pabrik Gula (PG) Jatitujuh di lahan HGU tebu yang berlokasi di Kabupaten Indramayu dan Majalengka. Untuk kesekian kalinya massa tersebut menduduki kebun dan menghentikan dengan paksa setiap aktifitas operasional on farm pabrik gula yang dikelola oleh PT PG Rajawali II, salah satu anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).
General Manager PG Jatitujuh Adang Sukendar Djuanda, mengatakan untuk kesekian kalinya sekelompok warga ini menghentikan setiap aktifitas PG mulai dari kegiatan tanam, pemeliharaan tebu sampai proses pasca panen tebu (harvester). Hal tersebut dapat berakibat fatal karena mengganggu proses giling tebu dan mengancam keselamatan para pekerja.
Selain itu, Adang mengatakan, massa juga melakukan berbagai tindakan melawan hukum dengan menyerobot dan mengambil alih sebagian lahan HGU PG Jatitujuh yang merupakan aset milik begara. “Mereka menguasai sebagian areal HGU PG Jatitujuh dengan melakukan pematokan dan mengklaim tanah tersebut milik mereka. Tidak hanya itu, mereka melakukan perusakan tanaman tebu, sarana pompa air, dan gubuk kebun tempat istirahat para karyawan PG yang notabene merupakan warga sekitar perkebunan itu sendiri,” ujarnya.
Lebih lanjut, Adang menuturkan, dalam aksinya oknum massa tersebut selalu membawa senjata tajam, bahkan tidak segan-segan mengancam setiap orang yang menghalangi kegiatan mereka di lapangan.
PG Rajawali II sendiri tidak tinggal dalam menyikapi aksi tersebut, saat ini, manajemen sudah melakukan langkah hukum dengan melaporkan tindak pidana tersebut ke Polres Indramayu.
“Kami sudah membuat permohonan tertulis kepada Kapolres Indramayu dan Kapolda Jawa Barat untuk meminta perlindungan dari gangguan eksternal yang bisa menghambat aktivitas pabrik, terlebih saat ini kami tengah menggenjot produktivitas gula PG Jatitujuh dalam rangka mendukung program pemerintah guna mewujudkan swasembada gula nasional sesui dengan nawacita Presiden Joko Widodo,” ujar Adang.
Adang mengatakan, sebagai upaya pencegahan telah dilakukan kerjasama dengan Brimob untuk menjaga keamanan areal, serta berkoordinasi dengan Muspika, Kapolres, Dandim, dan Pemerintah Kabupaten setempat.
Sebagaimana diketahui, PT PG Rajawali II Unit PG Jatitujuh merupakan anak perusahaan PT RNI (Persero) yang terletak di Desa Sumber Kecamatan Jatitujuh Majalengka. Areal lahan HGU dan Tebu Rakyat (TR) PG Jatitujuh berada di wilayah Kabupaten Indramayu, Majalengka dan Sumedang.
Sasaran internal PG Jatitujuh dalam giling 2017 ini adalah mencapai rendemen 8%. Total penyerapan tenaga kerja yang terlibat dalam Tebang-Giling PG Jatitujuh ini mencapai lebih dari 11.000 orang dengan perputaran uang mencapai lebih dari Rp 112 miliar.(tomi indra