INDRAMAYU –
Polres Indramayu, TNI dan lintas elemen masyarakat Kabupaten Indramayu mendeklarasikan gerakan anti hoax.
Deklarasi bersama ini,dilakukan di alun alun Indramayu Kamis (15/3).
Deklarasi ini dilakukan sebagai simbol memerangi hoax di Indonesia.
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin mengatakan untuk memerangi hoa, Polres Indramayu telah membentuk tim patroli cyber. Mereka bertugas mengawasi berita hoax dan ujaran kebencian terutama di media sosial.
“Tim patroli cyber di Polres juga sudah dibentuk tim, untuk memantau hoax dan ujaran-ujaran kebencian di media sosial,” jelasnya.
Pihaknya mengajak semua lapisan agar dapat lebih teliti dalam menyebarkan berita, sekaligus dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Indramayu.
“Jangan sampai khususnya di Indramayu ada tawuran, ada konflik, imbas dari provokasi dan hoax dari media sosial,” terangnya.
Selain dihadiri Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin, tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Dandim 0616/ Indramayu, Kajari, Ketua PN, Ketua PA Indramayu. Segenap elemen masyarakat, para Ulama, tokoh Agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Persatuan wartawan Indonesia (PWI), ikatan wartawan online (IWO), banser, ansor, Grab, ojeg Kamtibmas, Serikat Nelayan, Kasbi, BEM Indramayu, dan Pelajar.
Pada kesempatan tersebut perwakilan elemen masyarakat menyatakan sikap dengan membacakan teks deklarasi. Kemudian dilanjutkan dengan yel yel anti hoax dan ditutup dengan penanda tanganan deklarasi anti hoax.(tomi indra)