INDRAMAYU, – Ketua Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, H Syaefudin, SH melaporkan akun facebook (FB) dengan nama Kang Syaefudin ke Polres Indramayu pada Selasa (2/8/2022).
Laporan terhadap akun Facebook atas nama Kang Syaefudin tersebut dikarenakan ia merasa dirugikan. Pasalnya, akun tersebut ditengarai meminta uang kepada sejumlah pihak dengan mengatasnamakan ketua DPRD Indramayu.
“Akun itu bukan akun pribadi saya dan saya pastikan itu akun palsu yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata dia usai melakukan pelaporan akun facebook tersebut di mapolres Indramayu. Ia menambahkan, dirinya merasa perlu melaporkan peristiwa ini kepada aparat penegak hukum, semata-mata untuk melindungi masyarakat dari tindakan orang yang tidak bertanggungjawab. Ia juga berpesan kepada rekan, sahabat dan masyarakat Indramayu untuk tidak melayani apapun permintaan dari akun facebook tersebut. (IJnews)