Next Post

Minibus Temper KA Gajayana, KAI Daop 3 Cirebon Minta Maaf atas Gangguan Perjalanan

Petugas keamanan saat melakukan evakuasi di lokasi kejadian temperan minibus vs kereta api di Indramayu. Foto: Istimewa 
Petugas keamanan saat melakukan evakuasi di lokasi kejadian temperan minibus vs kereta api di Indramayu. Foto: Istimewa 

Indramayujeh.com-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang atas gangguan perjalanan kereta api yang terjadi pada Kamis malam (3/10), akibat insiden tabrakan antara KA Gajayana dan sebuah minibus di lintas Stasiun Terisi-Telagasari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.55 WIB di bekas perlintasan sebidang JPL 127A, Km 163+7/8, yang seharusnya sudah tidak boleh dilalui kendaraan. Namun, sebuah minibus dengan nomor polisi E 1011 AJ nekat menerobos perlintasan yang telah ditutup. Menurut saksi mata, pengemudi dan dua penumpangnya melarikan diri setelah meninggalkan mobil yang mogok di tengah lintasan, sehingga tabrakan tak terhindarkan.

Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul, menjelaskan bahwa insiden ini menyebabkan kerusakan pada lokomotif KA Gajayana, dan lokomotif pengganti harus didatangkan dari Stasiun Arjawinangun.

“Kami segera mengerahkan lokomotif pengganti dari Stasiun Arjawinangun untuk mengantisipasi keterlambatan perjalanan kereta,” ungkap Rokhmad, Jumat (4/10).

Akibat kejadian tersebut, sejumlah kereta api mengalami keterlambatan, di antaranya KA Senja Utama Yogyakarta, Sembrani, Majapahit, Argo Cheribon, Argo Bromo Anggrek, Argo Lawu, Pandalungan, dan Gajayana. Keterlambatan terpanjang dialami KA Gajayana yang mencapai 172 menit.

“Atas insiden ini, kami mohon maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak. Kami akan menindaklanjuti secara hukum pelanggaran ini, karena melanggar aturan lalu lintas di perlintasan kereta api sangat berbahaya,” tegas Rokhmad.

Rokhmad juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan di perlintasan kereta api yang sudah ditutup.

“Pengguna jalan harus mendahulukan kereta api di perlintasan sebidang. Pelanggaran seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan,” tambahnya.

Beruntung, tidak ada korban luka dalam insiden ini, baik dari pihak penumpang maupun petugas kereta api. Sementara itu, pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pengemudi minibus dan dua penumpangnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(Joni)

Joni

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News